Viral Film Dirty Vote yang Menceritakan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Begini Respons Kubu Ganjar-Mahfud

AKURAT.CO Mendekati hari pemungutan suara Pemilu 2024, masyarakat menjadi gempar dengan munculnya film dokumenter bertajuk Dirty Vote.
Film Dirty Vote disutradarai Dandhy Dwi Laksono yang berdurasi 1 jam 57 menit ini dapat diakses melalui tautan resmi di platform YouTube.
Dalam filmDirty Vote, tiga pakar hukum tata negara yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari, menjadi pemeran utama.
Dirty Vote mengisahkan tentang intervensi elit politik dalam upaya memenangkan Pemilu 2024.
Film ini mengundang penonton untuk memahami skema yang digunakan oleh elit politik tersebut dalam mengganggu proses demokrasi.
Penonton akan diajak untuk menyelami analisis hukum tata negara terkait tindakan curang dalam Pemilu serta penyalahgunaan kekuasaan politik.
Menanggapi rilisnya film Dirty Vote, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyatakan bahwa film Dirty Vote mencerminkan peringatan bagi semua pihak mengenai potensi pelanggaran pemilu yang masif di Indonesia.
Baca Juga: Trending di X! Ini Link Nonton Dirty Vote, Film Dokumenter yang Bongkar Sisi Gelap Pemilu 2024
"Jadi kalau dikatakan itu hanya mendiskreditkan dan mendegradasi penyelenggara pemilu, menurut saya tidak tepat sama sekali," ungkap Todung.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menolak pandangan yang menyatakan bahwa partainya terlibat dalam tindakan curang.
Hasto Kristiyanto awalnya membahas komitmen yang dipegang oleh kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Menurutnya, rakyatlah yang memiliki kedaulatan tertinggi.
Hasto menyatakan bahwa pasangan calon nomor 3 bergerak bersama rakyat tanpa adanya tindakan manipulasi.
Dia juga memiliki keyakinan atas dukungan yang diberikan oleh rakyat kepada Ganjar-Mahfud.
"Sejak awal Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud punya komitmen besar di dalam menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi," pungkas Hasto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










