TPN Ganjar-Mahfud Minta MA Permudah Perantau untuk Mencoblos

AKURAT.CO Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyampaikan permohonan pada Mahkamah Agung (MA) agar para pemilih di rantauan bisa memilih di luar domisili KTP.
"Banyak orang yang mobilitasnya tinggi. KTPnya ada di Jawa Timur atau Jawa Tengah, tapi kemudian tidak memiliki kartu undangan dari RT/RW untuk pemilihan," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim dalam konferensi pers di Media Centre TPN, Jakarta, ditulis Selasa, (13/2/2024).
Baca Juga: Jelang Detik-detik Pencoblosan, Gus Mus Pesan Begini untuk Masyarakat Indonesia
"Kami meminta orang-orang yang tidak mendapatkan undangan dari Panitia Pemilihan tetap diberikan hak untuk menggunakan hak pilihnya sepanjang ia dapat membuktikan dia adalah WNI," tambah dia.
Menurut Ifdhal, hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi saat Mahfud MD Ketua MK, namun kemudian ada pembatasan dalam UU Pemilu.
"Maka kami memohon pada MA untuk memberikan fatwa supaya orang yang tidak berada di tempat pemilihannya, tapi ada di tempat lain pada 14 Februari 2024, tetap bisa memilih," tuturnya.
Menurutnya, hak pilih setiap WNI itu sangat berharga, sehingga harus diberikan kesempatan untuk menggunakan suara mereka dengan sebaik-baiknya.
"Karena hak pilih itu sangat penting, karena itu kami memohon MA untuk mengeluarkan fatwa dan memberikan kesempatan untuk orang tersebut menggunakan hak pilihnya," tegasnya.
Baca Juga: Bagaimana Cara Coblos Surat Suara Pemilu 2024? Ini Panduan Lengkapnya
Seperti diketahui, seluruh masyarakat Indonesia yang sudah memiliki hak pilih akan menggunakan hak suara mereka pada 14 Februari 2024.
Masyarakat akan melakukan pencoblosan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






