Pemilu 2024 Dituduh Terdapat Indikasi Kecurangan, Pengamat: Ada Mekanismenya, Laporkan Saja

AKURAT.CO Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serentak sudah berada di tahap penghitungan suara. Bersamaan dengan itu, jalannya Pemilu 2024 dituduh oleh berbagai pihak terdapat indikasi kecurangan.
Melihat hal ini, pengamat politik Ujang Komarudin, mengatakan, laporkan saja ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), atau Mahkamah Konstitusi (MK) jika memang terdapat indikasi kecurangan.
“Ya kalau dugaan yang indikasi kecurangan kan tinggal dilaporkan saja ke bawaslu ke KPU silahkan kan sudah ada mekanismenya,” kata Ujang kepada Akurat.co, Jumat (16/2/2024).
Ujang menegaskan jika memang kecurangan tersebut ditemukan, maka harus didemokrasikan.
Baca Juga: Paslon Sebelah Teriak Curang, Fahri Hamzah: Tidak Mudah Memang Menghadapi Hari-hari Kekalahan
“Demokrasi kan dari semua sengketa, dari semua dugaan kecurangan, ada di muara pada hukum proses hukum. Silahkan ke Bawaslu maupun ke MK,” ungkapnya.
Hal ini harus dilakukan agar Pemilu 2024 bersih dari fitnah dan hoaks. Kemudian terciptanya proses pemilu yang berkeadilan.
“Semua sudah ada jalurnya, sudah ada instrumennya untuk digugat. Kalau ada kecurangan kita sepakat, kita dukung untuk laporkan ke Bawaslu maupun ke MK,” tegasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan pantauan dari Akurat.co pada perolehan sementara pukul 13.30 WIB Jumat (16/2/2024).
Baca Juga: Aghniny Haque Berperan Sebagai Pemandi Jenazah di Film Terbarunya: Rasanya Enggak Enak Banget!
Real count dari KPU Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 masih menempatkan paslon capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di posisi teratas dengan 56,97 persen suara.
Kemudian diikuti paslon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 25,02 persen suara dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan 18,01 persen suara. Total suara yang telah masuk berjumlah 52,51 persen suara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









