Pemilu 2024 Dituduh Terdapat Indikasi Kecurangan, Pengamat: Ada Mekanismenya, Laporkan Saja

AKURAT.CO Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serentak sudah berada di tahap penghitungan suara. Bersamaan dengan itu, jalannya Pemilu 2024 dituduh oleh berbagai pihak terdapat indikasi kecurangan.
Melihat hal ini, pengamat politik Ujang Komarudin, mengatakan, laporkan saja ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), atau Mahkamah Konstitusi (MK) jika memang terdapat indikasi kecurangan.
“Ya kalau dugaan yang indikasi kecurangan kan tinggal dilaporkan saja ke bawaslu ke KPU silahkan kan sudah ada mekanismenya,” kata Ujang kepada Akurat.co, Jumat (16/2/2024).
Ujang menegaskan jika memang kecurangan tersebut ditemukan, maka harus didemokrasikan.
Baca Juga: Paslon Sebelah Teriak Curang, Fahri Hamzah: Tidak Mudah Memang Menghadapi Hari-hari Kekalahan
“Demokrasi kan dari semua sengketa, dari semua dugaan kecurangan, ada di muara pada hukum proses hukum. Silahkan ke Bawaslu maupun ke MK,” ungkapnya.
Hal ini harus dilakukan agar Pemilu 2024 bersih dari fitnah dan hoaks. Kemudian terciptanya proses pemilu yang berkeadilan.
“Semua sudah ada jalurnya, sudah ada instrumennya untuk digugat. Kalau ada kecurangan kita sepakat, kita dukung untuk laporkan ke Bawaslu maupun ke MK,” tegasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan pantauan dari Akurat.co pada perolehan sementara pukul 13.30 WIB Jumat (16/2/2024).
Baca Juga: Aghniny Haque Berperan Sebagai Pemandi Jenazah di Film Terbarunya: Rasanya Enggak Enak Banget!
Real count dari KPU Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 masih menempatkan paslon capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di posisi teratas dengan 56,97 persen suara.
Kemudian diikuti paslon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 25,02 persen suara dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan 18,01 persen suara. Total suara yang telah masuk berjumlah 52,51 persen suara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






