Pemilu 2024 Dituduh Terdapat Indikasi Kecurangan, Pengamat: Ada Mekanismenya, Laporkan Saja

AKURAT.CO Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serentak sudah berada di tahap penghitungan suara. Bersamaan dengan itu, jalannya Pemilu 2024 dituduh oleh berbagai pihak terdapat indikasi kecurangan.
Melihat hal ini, pengamat politik Ujang Komarudin, mengatakan, laporkan saja ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), atau Mahkamah Konstitusi (MK) jika memang terdapat indikasi kecurangan.
“Ya kalau dugaan yang indikasi kecurangan kan tinggal dilaporkan saja ke bawaslu ke KPU silahkan kan sudah ada mekanismenya,” kata Ujang kepada Akurat.co, Jumat (16/2/2024).
Ujang menegaskan jika memang kecurangan tersebut ditemukan, maka harus didemokrasikan.
Baca Juga: Paslon Sebelah Teriak Curang, Fahri Hamzah: Tidak Mudah Memang Menghadapi Hari-hari Kekalahan
“Demokrasi kan dari semua sengketa, dari semua dugaan kecurangan, ada di muara pada hukum proses hukum. Silahkan ke Bawaslu maupun ke MK,” ungkapnya.
Hal ini harus dilakukan agar Pemilu 2024 bersih dari fitnah dan hoaks. Kemudian terciptanya proses pemilu yang berkeadilan.
“Semua sudah ada jalurnya, sudah ada instrumennya untuk digugat. Kalau ada kecurangan kita sepakat, kita dukung untuk laporkan ke Bawaslu maupun ke MK,” tegasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan pantauan dari Akurat.co pada perolehan sementara pukul 13.30 WIB Jumat (16/2/2024).
Baca Juga: Aghniny Haque Berperan Sebagai Pemandi Jenazah di Film Terbarunya: Rasanya Enggak Enak Banget!
Real count dari KPU Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 masih menempatkan paslon capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di posisi teratas dengan 56,97 persen suara.
Kemudian diikuti paslon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 25,02 persen suara dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan 18,01 persen suara. Total suara yang telah masuk berjumlah 52,51 persen suara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









