Akurat
Pemprov Sumsel

Beredar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, TKN: Namanya Juga Sosmed, Sumbernya Tidak Jelas

Atikah Umiyani | 20 Februari 2024, 13:47 WIB
Beredar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, TKN: Namanya Juga Sosmed, Sumbernya Tidak Jelas

AKURAT.CO Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid membantah soal beredarnya informasi di sosial media mengenai bocoran susunan menteri Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Dalam bocoran itu, Prabowo-Gibran akan menganut struktur kabinet Ir. Soekarno yang menyertakan posisi Menteri Muda. Hal itu untuk memastikan keterwakilan anak muda di dalam pemerintahan secara substantif.

Baca Juga: Yusril Siap Pasang Badan untuk Prabowo-Gibran, Hadapi Gugatan dari Kubu Ganjar dan Anies

Sejumlah nama tokoh-tokoh muda pun ikut dikaitkan dalam susunan kabinet tersebut seperti Agus Harimurti Yudhoyono, Budisatrio Djiwandono, Rahayu Saraswati hingga Arief Rosyid Hasan.

Namun, Nusron memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Dia memaklumi hal itu karena menurutnya banyak informasi di media sosial yang tidak memiliki sumber yang jelas.

"Namanya juga sosmed, berita dari sumber yang tidak jelas," kata Nusron saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/2/2024).

Nusron memastikan bahwa sejauh ini tidak ada pembahasan mengenai pembagian nama-nama menteri. Apalagi, belum ada hasil resmi dari KPU yang menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.

"Tidak ada pembahasan soal menteri. Itu hak prerogatif presiden," ujarnya.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Menang di Bali dan Jateng, Kandang Banteng Digergaji Jokowi

Sebagai informasi, beredar gambar di media sosial yang berisi foto sekaligus nama-nama yang akan menjabat sebagai menteri dan kepala badan di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran.

Gambar tersebut, salah satunya diunggah oleh akun instagram @politicaljokesid. Beberapa nama yang tercantum diantaranya; Nusron Wahid, Ridwan Kamil, Dito Ariotedjo, Maruarar Sirait, Erick Thohir, Terawan, Grace Natalie, Yusril Ihza Mahendra dan beberapa lainnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.