Akurat
Pemprov Sumsel

Jusuf Kalla Setuju Pelaporan Ganjar Pranowo ke KPK Punya Kepentingan Politik

Paskalis Rubedanto | 7 Maret 2024, 23:36 WIB
Jusuf Kalla Setuju Pelaporan Ganjar Pranowo ke KPK Punya Kepentingan Politik

AKURAT.CO Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla, membenarkan jika pelaporan terhadap capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sarat unsur politis.

"Ya, kepentingan politik-politik itu banyak," katanya di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Kamis (7/3/2024).

Jusuf Kalla menceritakan pengalaman yang pernah menimpa dirinya. Bahkan, pimpinan perusahaan milik keluarganya yakni PT Bukaka Teknik Utama ditahan atas dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat atau Tol MBZ.

"Tidak tahu di mana gitu tiba-tiba kantor saya didatangi petugas pajak. Satu bulan memeriksa kantor saya," tuturnya.

Diketahui, Ganjar bersama mantan Direktur Utama Bank Jateng, Supriyanto, diadukan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Baca Juga: Jusuf Kalla Minta Pemilu Dikembalikan ke Sistem Proporsional Tertutup

Cashback itu merupakan bentuk jaminan terhadap seluruh kredit yang disalurkan oleh Bank Jateng apabila sewaktu-waktu debitur meninggal dunia tanpa menyelesaikan pembayaran.

Kabarnya, jumlah cashback tersebut hanya lima persen yang diterima Bank Jateng untuk dana operasional perusahaan.

Kemudian, sebanyak 5,5 persen mengalir ke pemegang saham yang terdiri dari pemerintah daerah, salah satunya Ganjar yang kala itu masih menjabat Gubernur Jateng.

KPK pun memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, penyelidik sedang memilah data-data yang ada dalam laporan tersebut.

Ganjar lantas buka suara dan membantah telah menerima uang haram seperti yang ditudingkan IPW.

Baca Juga: Prabowo Sebut Pemilu 2024 Melelahkan, Jusuf Kalla: Oh Memang

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," ujarnya, Selasa (5/3/2024).

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.