Akurat
Pemprov Sumsel

Saksi Paslon 01 Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi, Timnas AMIN: Sesuai Instruksi Sudirman Said

Paskalis Rubedanto | 12 Maret 2024, 15:37 WIB
Saksi Paslon 01 Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi, Timnas AMIN: Sesuai Instruksi Sudirman Said

AKURAT.CO Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), mengatakan alasan saksi dari paslon 01 di sejumlah daerah yang enggan menandatangani hasil rekapitulasi nasional milik KPU, karena sesuai instruksi dari pimpinan mereka, yakni Co-Captain Timnas AMIN, Sudirman Said.

"Mengenai hasil rekap Jawa Timur, Jateng dan Sumsel yang tidak di tanda tangani oleh Saksi AMIN. (Dilakukan) sesuai dengan instruksi Co-captain Timnas AMIN Sudirman Said," kata Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, kepada Akurat.co, di Jakarta, Selasa (12/3/2024).

Baca Juga: KPU Catat Prabowo-Gibran Unggul di Kepulauan Riau dan NTT

Dia menjelaskan, instruksi tersebut berupa menolak hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 yang dilakukan oleh KPU.

"Timnas AMIN telah menginstruksikan kepada para saksi-saksi paslon AMIN di berbagai tingkatan untuk menolak hasil rekapitulasi perolehan suara di Pilpres 2024," jelas Iwan.

"Kami hanya memastikan Timnas AMIN sedang menyiapkan berbagai hal teknis untuk mengajukan sengketa ke MK. Berbagai rancangan bahan-bahan dari Timnas AMIN ke MK itu bisa digunakan untuk mendukung pengajuan hak angket," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional di Kantor KPU RI hari ini terungkap bahwa saksi pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tidak menandatangani dokumen D.Hasil dan berita acara Sumatra Selatan (Sumsel).

Selain Sumsel, saksi 01 dan 03 juga tidak menandatangani hasil rekapitulasi di Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Banten.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.