Kubu 02 Diprediksi Lakukan Strategi Politik Belah Bambu untuk Gagalkan Hak Angket
Atikah Umiyani | 15 Maret 2024, 23:55 WIB

AKURAT.CO Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo memprediksi kubu 02 akan melakukan politik belah bambu untuk menggagalkan wacana hak angket DPR yang bertujuan mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Karyono menjelaskan, politik belah bambu yaitu dengan cara memecah belah kekuatan partai politik yang tergabung dalam kubu 01 dan 03.
Partai-partai tersebut kemungkinan akan dipecah agar tidak kompak dalam menggulirkan hak angket DPR.
"Kemungkinan mereka akan melakukan strategi politik belah bambu, memecah belah baik kekuatan partai yang tergabung dalam koalisi 01 dan 03 supaya tidak solid dengan berbagai cara apakah menawari posisi atau melalui intimidasi," kata Karyono kepada Akurat.co, Jumat (15/3/2024).
Bahkan, Karyono mencurigai akan ada juga cara-cara intimidasi demi menggagalkan hak angket. Upaya itu akan dilakukan sejak wacana hak angket bergulir hingga saat secara resmi berjalan di DPR.
"Jadi ada juga upaya untuk kemungkinan operasi untuk intimidasi, baik sebelum hak angket digulirkan secara resmi maupun pas pada saat angket berjalan," ucapnya.
"Kemungkinan saksi-saksi yang dihadirkan juga tidak menutup kemungkinan akan mengalami intimidasi, jadi berbagai upaya untuk menggagalkan angket itu sudah terlihat," sambungnya.
Baca Juga: 8 Tips Mencegah Bau Mulut Saat Puasa
Tidak hanya kekuatan partai politik yang akan dipecah belah, Karyono menyebut politik belah bambu juga akan menyasar elemen lainnya.
Namun, ia meyakini upaya tesebut tidak akan berhasil dan angket akan terus berjalan berkat dukungan masyarakat.
"Jadi membelah kekuatan partai politik, bisa juga membelah kekuatan civil society. Ormas dibelah, gerakan mahasiswa dibelah, civitas akademika dibelah, mereka membuat tandingan-tandingan. Tapi saya pastikan upaya itu gagal," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










