Berbeda dengan NasDem, PKB Masih Tunggu Sikap PDIP untuk Gulirkan Hak Angket

AKURAT.CO Sampai hari ini, wacana hak angket kecurangan pemilu masih belum berkembang di kalangan Fraksi DPR RI. Salah satunya Fraksi PKB, yang masih menunggu sikap partai penguasa Senayan, yakni PDIP.
"Kita (PKB) Fraksi yang relatif secara kelembagaan masih di bawah PDIP. Kita nunggu, nunggu inisuatif dan komunikasi dari Fraksi PDIP," kata Ketua Komisi X DPR Fraksi PKB, Syaiful Huda, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga: Pengamat: Selama PDIP Belum Bergerak, Hak Angket Akan Stagnan
"Tentu pasti didahului dengan Fraksi PDIP, secara resmi memastikan dulu sikapnya seperti apa. Kaena sampai hari ini kita masih nunggu, belum ada sikap resmi (dari PDIP)," beber Huda.
Dia mengungkap, PKB menunggu sikap PDIP karena setelah ditandatangani oleh minimal 25 orang anggota dari 2 Fraksi, dibutuhkan setengah anggota DPR RI yang hadir di paripurna untuk melaksanakan hak angket.
"Nah pada konteks ini menjadi sangat penting betul komunikasi politik kita dengan Fraksi PDIP sebagai fraksi terbesar sekaligus sebagai ketua dewan, karena dikumpulin suara Fraksi PKB, sorry kursi fraksi PKB, NasDem, PKS, enggak cukup 288 hanya 167, jadi masih sangat jauh sekali," jelas dia.
Dia mengungkap, belum ada komunikasi secara formal dengan pihak Fraksi PDIP. Menurutnya, PKB tidak akan memulai duluan jika PDIP tidak menyatakan sikapnya.
Baca Juga: Hak Angket Diprediksi Mulai Bergulir Setelah Lebaran
"Secara formal belum, kami masih menunggu. Bagusnya bareng-bareng supaya clear dari awal. Kalau nanti ada yang mendahului atau yang tertinggal, itu enggak enak secara psikologis. Jadi mau tidak mau saya kita bagusnya sih bareng," pungkasnya.
Sebelumnya, Fraksi Nasdem mengungkap pihaknya tidak akan menunggu sikap PDIP terkait hak angket. Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago, menegaskan mereka akan tetap memproses hak angket walaupun PDIP belum bersikap atau batal mengajukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








