Akurat
Pemprov Sumsel

Penetapan Hasil Pemilu 2024 Selesai, Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Kinerja Penyelenggara, yang Keberatan Bisa Ajukan ke MK

Citra Puspitaningrum | 21 Maret 2024, 09:00 WIB
Penetapan Hasil Pemilu 2024 Selesai, Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Kinerja Penyelenggara, yang Keberatan Bisa Ajukan ke MK
 
AKURAT.CO Ketua komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia semalam Rabu (20/3/2024) nampak menyambangi kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat untuk memantau penetapan hasil pemilu 2024.
 
Doli mendapat undangan resmi dari KPU untuk menyaksikan proses penetapan hasil pemilu yang diumumkan pada Rabu (20/3/2024) malam. 
 
"Malam hari ini, Rabu (20/3/2024) akhirnya kita sampai kepada tanggal 20 Maret, saya dapat undangan sebagai ketua komisi II. Jam 20.00 akan dibacakan penetapan hasil dari pilpres, pileg DPR RI, DPD RI, kemudian pengesahan untuk DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia," kata Doli kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024). 
 
 
Ketua DPP Partai Golkar itu, juga mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu yang sudah menyelesaikan tugasnya.
 
"Kami dari komisi II memberikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pemilu baik KPU, Bawaslu juga dimonitor oleh teman-teman DKPP," sambungnya. 
 
 
Doli menegaskan, setelah penetapan hasil pemilu 2024 diumumkan KPU, peserta pemilu yang keberatan dengan hasil penetapan dapat mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). 
 
"Tentu kemudian tahapan selanjutnya masih ada 3 hari ini dibuka peluang untuk mengajukan gugatan kalau ada sengketa kurang lebih mungkin sekitar 30 hari ya, mungkin di awal Mei baru final semuanya," pungkasnya. 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.