Gugatan ke MK Hasil Pemilu 2024 Lebih Rendah Dibanding Pemilu 2019, Berikut Statistiknya
Citra Puspitaningrum | 25 Maret 2024, 01:00 WIB

AKURAT.CO Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, M. Afifuddin mengatakan, ada penurunan perkara sengketa pemilu alias perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tahun 2024.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan itu mengungkapkan, pada Pemilu 2019 terdapat 340 perkara PHPU yang disidangkan di MK. Sedangkan untuk Pemilu 2024 terdapat 273 perkara.
"Pada Pemilu 2024 mengalami penurunan atau setara sekitar 80,29 persen alias mengalami penurunan perkara sengketa PHPU di MK sekitar 19,71 persen," kata Afifuddin kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).
Baca Juga: MotoGP Portugal: Jorge Martin Rebut Puncak Klasemen Diwarnai Benturan Bagnaia dan Marquez
Afif mengurai, pada PHPU Pemilu 2019 perkara yang didaftarkan berjumlah 340 perkara.
Kemudian perkara yang diperiksa sampai dengan tahap pembuktian sebanyak 122 perkara dan perkara yang dikabulkan berjumlah 12 perkara.
Perkara PHPU Pemilu 2024
Perkara yg didaftarkan berjumlah 273 perkara, berdasarkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) yang diterbitkan MK pada Minggu 24 Maret 2024 pukul 19.00 WIB.
Perincian perkara:
1. Pilpres: 2 Pengajuan Permohonan.
2. Pileg DPR dan DPRD: 259 Pengajuan Permohonan.
3. DPD: 12 pengajuan permohonan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









