Ikuti Sidang MK, Tim Pembela Prabowo-Gibran Tuding Pihak AMIN Lakukan Penggiringan Opini

AKURAT.CO Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan menuding pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tengah berupaya menggiring opini masyarakat.
Hal itu disampaikan Otto menanggapi sejumlah keterangan yang disampaikan pihak AMIN dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Perkara ini hanya merupakan penggiringan opini masyarakat," kata Otto dalam konferensi pers usai mengikuti sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga: Berkas Sudah Cukup, Ganjar-Mahfud Siap Hadapi Sidang Sengketa Pemilu 2024 di MK
Dia menegaskan, sidang tersebut bukanlah tempat untuk menguji undang-undang. Apalagi, sampai mempersoalkan sikap pemerintah dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dalam hal ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan perkara di MK.
Menurutnya, pihak AMIN semestinya menyampaikan argumen hukum yang menguatkan bahwa KPU keliru dalam menetapkan hasil Pemilu 2024.
"Bahkan tidak dipersoalkan juga ada kesalahan paslon nomor dua, jadi, posisi 02 sangat benar. Tidak ada satupun yang dipersalahkan dari 02. Justru yang dipersoalkan adalah yang dilakukan oleh pemerintah yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan perkara ini," ucapnya.
Otto menilai sikap pihak AMIN tidak relevan karena terus-menerus mengaitkan pemerintah dalam sidang ini. Karenanya, ia bisa memastikan MK tidak akan mengabulkan permohonan yang diajukan.
"Kita cerita antara KPU dengan pemohon. Tapi yang diceritain perbuatan orang lain. Jadi ini saya kira ini pasti tidak akan diterima oleh MK," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









