Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran Apresiasi DKPP Berhentikan Ketua KPU

AKURAT.CO Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Silfester Matutina mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP) RI yang telah memberikan sanksi pemberhentian terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait dugaan kasus asusila.
"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan DKPP karena itu memang sesuai dengan prosedur, hukum, dan etika serta moral yang berlaku," kata Silfester di Jakarta, Kamis 4 Juli 2024.
Baca Juga: Ketua KPU Absen dalam Sidang Pembacaan Putusan Perkara Dugaan Tindak Asusila
Silfester menilai keputusan tesebut sangat tepat, berimbang, dan membuktikan bahwa siapapun yang melakukan kesalahan harus dihukum sesuai dengan apa yang diperbuat.
Selain itu, Silfester membantah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyokong KPU dan Mahkamah Konstitusi selama Pemilu 2024.
"Selama ini, banyak orang mengatakan bahwa ada 'cawe-cawe' Pak Jokowi di KPU dan Mahkamah Konstitusi. Kemarin dibuktikan bahwa Presiden Jokowi dalam hal ini tidak mem-backup Ketua KPU," terangnya.
Oleh karena itu, terlepas dari kesuksesan pemilu yang lalu, ada masalah pribadi dari Ketua KPU yang menyalahi aturan, etika dan moral.
Baca Juga: Pesan Moral Akademisi untuk Presiden Jokowi Mirip Era Soekarno dan Soeharto
Silfester menegaskan pemberhentian Ketua KPU tidak akan memengaruhi Pilkada Serentak pada November 2024 mendatang.
"Akan tetap berjalan ya, hari ini sudah ada pengangkatan Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






