Akurat
Pemprov Sumsel

Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran Apresiasi DKPP Berhentikan Ketua KPU

Annisa Fadhilah | 5 Juli 2024, 13:04 WIB
Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran Apresiasi DKPP Berhentikan Ketua KPU

AKURAT.CO Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Silfester Matutina mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP) RI yang telah memberikan sanksi pemberhentian terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait dugaan kasus asusila.

"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan DKPP karena itu memang sesuai dengan prosedur, hukum, dan etika serta moral yang berlaku," kata Silfester di Jakarta, Kamis 4 Juli 2024.

Baca Juga: Ketua KPU Absen dalam Sidang Pembacaan Putusan Perkara Dugaan Tindak Asusila

Silfester menilai keputusan tesebut sangat tepat, berimbang, dan membuktikan bahwa siapapun yang melakukan kesalahan harus dihukum sesuai dengan apa yang diperbuat.

Selain itu, Silfester membantah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyokong KPU dan Mahkamah Konstitusi selama Pemilu 2024.

"Selama ini, banyak orang mengatakan bahwa ada 'cawe-cawe' Pak Jokowi di KPU dan Mahkamah Konstitusi. Kemarin dibuktikan bahwa Presiden Jokowi dalam hal ini tidak mem-backup Ketua KPU," terangnya.

Oleh karena itu, terlepas dari kesuksesan pemilu yang lalu, ada masalah pribadi dari Ketua KPU yang menyalahi aturan, etika dan moral.

Baca Juga: Pesan Moral Akademisi untuk Presiden Jokowi Mirip Era Soekarno dan Soeharto

Silfester menegaskan pemberhentian Ketua KPU tidak akan memengaruhi Pilkada Serentak pada November 2024 mendatang.

"Akan tetap berjalan ya, hari ini sudah ada pengangkatan Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.