Di Hadapan Hakim MK, Ganjar Tegas Tolak Penyalahgunaan Kekuasaan Pemerintah dan Aparat

AKURAT.CO Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menghadiri sidang perdana persilisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang tersebut, secara terang-terangan Ganjar menolak penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah dan aparat negara.
"Maka hari ini kami menggugat dan lebih dari sekedar kecurangan dalam setiap tahapan Pemilihan Presiden yang baru lalu, yang mengejutkan bagi kita semua adalah benar-benar menghancurkan moral adalah menyalahgunakan kekuasaan,' kata Ganjar, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga: Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritisi Permohonan AMIN di MK: Kebanyakan Asumsi, Ngoceh Sana-sini
Dia mengatakan, pihaknya menolak tegas aksi pemerintah dan aparat yang berusaha memenangkan paslon tertentu dalam Pilpres 2024.
"Saat pemerintah menggunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi. Maka itulah saat bagi kita untuk bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan," tegasnya.
Dia pun menyinggung soal demokrasi Indonesia yang seolah dibawa lagi ke sebelum era reformasi. Sehingga ia menyatakan menggugat agar semua pihak menjaga kewarasan berpolitik.
"Kita menolak di bawah mundur ke masa sebelum reformasi. Kita menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi. Kami menggugat sebagai bentuk dedikasi kami untuk menjaga kewarasan untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik kita, dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia," tandasnya.
Baca Juga: Ikuti Sidang MK, Tim Pembela Prabowo-Gibran Tuding Pihak AMIN Lakukan Penggiringan Opini
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang perdana sengketa atau perselisihan hasil pemilu (PHPU) 2024 pada hari ini, Rabu (27/3/2024).
Terdapat dua sidang PHPU terkait pilpres yang digelar pada hari ini. Sidang pertama adalah pemeriksaan pendahuluan untuk tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1 presiden-wakil presiden (wapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Sidang kedua untuk tim paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









