Kubu AMIN Minta Sejumlah Menteri Dihadirkan di Persidangan: Mereka Semua Diduga Terlibat

AKURAT.CO Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN), meyakini terdapat sejumlah menteri yang terlibat dalam dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Untuk itu, mereka memohon kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan sejumlah menteri tersebut untuk dimintai keterangan.
"Mereka adalah semua Menteri yang diduga terlibat, atau sebagian dari mereka disebut mengetahui sumber anggarannya, dalam item-item kecurangan atay pelanggaran Pemilu 2024," kata Jubir THN AMIN, Mustofa Nahrawardaya, kepada Akurat.co, Jumat (29/3/2024).
Baca Juga: Gugatan Kubu 01 dan 03 Tidak Masuk Akal, Gerindra: Hakim MK Pasti Bulat Menolak Permohonan Ini
Mustofa mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan bukti dari media sosial terkair dugaan tersebut. Dia berharap Majelis Hakim MK bersedia menghadirkan sejumlah menteri Presiden Joko Widodo itu.
"Kasus-kasus yang mencuat ke publik, dan sudah menjadi rahasia umum karena terekam media sosial dan berdasarkan laporan jaringan, sudah dikumpulkan oleh THN. Nah, THN berharap, Majelis dapat membantu menghadirkan saksi-saksi yang masih menjabat di Pemerintahan Jokowi itu," ungkapnya.
Dia menjelaskan, beberapa menteri yang diduga kuat mendukung paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran secara langsung ataupun tidak langsung, yakni Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sebelumnya, dalam sidang sengketa hasil pemilu hari kedua, Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, memohon kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju.
"Yang Mulia, kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI, guna didengar keterangannya dalam persidangan ini YML," kata Ari di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








