Kata Ketua KPU, Saksi Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Enggak Berkualitas, Makanya Hakim MK Tak Tertarik Periksa
Citra Puspitaningrum | 5 April 2024, 23:47 WIB

AKURAT.CO Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menganggap saksi dari pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud tidak mendapat kesempatan dipanggil sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 karena tidak berkualitas.
"Sepemahaman kami, hakim-hakim tidak tertarik memeriksa saksi dan ahli lebih lanjut. Jadi bisa dibilang ahli dan saksi yang diajukan tidak berkualitas," kata Hasyim di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Hasyim menyebut, karena dinilai kurang kompeten dan minim kualitas Hakim MK memilik pandangan bahwa saksi dari kedua kubu kurang dibutuhkan. Alasannya karena kesaksian itu akan berpengaruh terhadap putusan MK.
Baca Juga: Bagaimana Pelaksanaan Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual Saat Anda Bersekolah Dahulu?
"Nah kalau begitu, sekali lagi tentu itu yang akan dipertimbangkan oleh mahkamah dalam persidangan," ujarnya.
Hasyim menegaskan, sidang sengketa Pilpres 2024 harus bisa membuktikan dalil gugatan dengan fakta bukan sekedar asumsi belaka soal dugaan kecurangan.
"Yang dipertimbangkan adalah fakta persidangan yang diajukan di dalam persidangan, bukan di luar," tandasnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










