Akurat
Pemprov Sumsel

TKN Sebut Ada 100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Jumat Mendatang

Atikah Umiyani | 17 April 2024, 22:00 WIB
TKN Sebut Ada 100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Jumat Mendatang

AKURAT.CO Komandan Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti menyebut akan ada aksi besar-besaran pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran di depan Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat, 19 April 2024.

Moti mengatakan, aksi tersebut sebagai wujud dukungan pemilih Prabowo-Gibran terhadap MK untuk menolak permohonan yang diajukan oleh paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
 
"Aksi damai tersebut digelar untuk merespon berbagai tuduhan, penghinaan dan pelecehan kepada pemilih pasangan Prabowo-Gibran, seakan-akan 96,2 juta orang melaksanakan hak pilihnya untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran karena disuap dengan bantuan sosial," kata Moti di Rumah Besar Relawan Prabowo-Gibran, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
 
 
Berdasarkan informasi yang ia terima, rencananya aksi tersebut akan dihadiri sekitar 100 ribu orang yang terdiri dari pemilih dan pendukung Prabowo-Gibran.
 
"Kami mendengar informasi terkait adanya aksi massa damai yang diperkirakan dihadiri oleh kurang lebih 100 ribu orang pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran yang dipusatkan di depan kantor MK," ucapnya.
 
Moti menyebut, pendukung Prabowo-Gibran akan tetap taat pada proses hukum yang sedang berlangsung di MK. Aksi ini pun sekaligus untuk mempertegas bahwa kemenangan Prabowo-Gibran diraih dengan cara-cara yang demokratis.
 
 
"Kami menekankan bahwa jumlah suara 96,2 juta yang diraih oleh Pasangan Prabowo Gibran dicapai dengan cara-cara demokratis. Kami menolak tuduhan dan pelecehan dan hinaan bahwa kemenangan pasangan Prabowo Gibran karena intervensi Bantuan Sosial," pungkasnya.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.