Survei Indikator: 68,6 Persen Masyarakat Tidak Setuju Pemilu Ulang Tanpa Prabowo-Gibran

AKURAT.CO Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia, kembali merilis hasil survei tentang perkembangan sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam surveinya, Indikator menanyakan kepada responden, apakah setuju jika dilakukan pemilu ulang tanpa paslon terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Direktur Eksekutif Indikator, Burhananuddin Muhtadi, mengatakan hampir 69 persen responden menjawab tidak setuju.
Baca Juga: Pemain Jakarta Pertamina Enduro Saling Unjuk Gigi di Laga Indonesia All Star vs Red Sparks
“68,6 persen Itu kurang setuju atau tidak setuju sama sekali total hampir 69 persen. Yang tidak setuju kebanyakan dari basis Pak Prabowo yang setuju terhadap permintaan itu dari basis Pak Anies dan Ganjar,” kata Burhanuddin dalam paparannya secara daring, Minggu (21/4/2024).
Ia juga memaparkan, kebanyakan yang tidak setuju juga berasal dari basis PDIP, padahal petitum tersebut merupakan permintaan dari Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Ini yang menarik ini, gugatan itu diajukan oleh kuasa hukum paslon 03 tetapi basis PDIP mayoritas tidak setuju, ini lagi-lagi ada diskoneksi elite dengan basis masa,” beber Burhanuddin.
Baca Juga: Bersama Tim Hukum, Anies-Muhaimin Bakal Hadiri Sidang Putusan MK
Sebelumnya, Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menyatakan petitum di sidang perdana sengketa perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah petitum tersebut diantaranya meminta diskualifikasi kepada paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, mereka juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh TPS, hanya dua paslon tanpa Prabowo-Gibran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










