Akurat
Pemprov Sumsel

Jelang Putusan Hasil Sengketa Pilpres di MK, Sejumlah Organisasi Kepemudaan Imbau Semua Pihak Rukun dan Bersatu

Atikah Umiyani | 21 April 2024, 20:58 WIB
Jelang Putusan Hasil Sengketa Pilpres di MK, Sejumlah Organisasi Kepemudaan Imbau Semua Pihak Rukun dan Bersatu

AKURAT.CO Sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) lintas iman mengeluarkan pernyataan sikap merespons dinamika politik dan demokrasi di dalam negeri menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa Pilpres 2024.

Beberapa organisasi yang ikut bersuara di antaranya, PP Pemuda Muhammadiyah, GP Ansor, Pemuda Katolik, GAMKI, Peradah, Gema Budhi, GPII, Gema Mathla’ul Anwar dan Generasi Muda Konghuchu Indonesia.

Dalam pernyataan sikapnya, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla mendorong penuh para Hakim MK untuk mengambil keputusan sesuai dengan fakta hukum di lapangan.

Baca Juga: Hari Kartini, Presiden Jokowi: Peringatan Perjalanan Panjang Perempuan dalam Menemukan Kesetaraan 

"Kami mendorong para hakim untuk terus menjaga integritas dan indepedensi dalam memutuskan perkara, para hakim adalah penjaga kehormatan hukum di negeri ini, hendaknya para Hakim MK dapat memutuskan perkara sesuai dengan rasa keadilan mayoritas rakyat Indonesia," ucap Dzulfikar di Jakarta, Minggu (21/4/2024).

Tidak hanya itu, organisasi lintas iman ini juga meminta semua pihak untuk tetap menjaga harmonisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pasca keluarnya putusan MK pada Senin mendatang.

"Kmi mengajak semua pihak untuk dapat menahan diri, terus menjaga harmoni sosial dan kemabli rukun bersatu membangun Indonesia maju. Kami juga mendorong para elit politik untuk menahan diri, bersikap sebagai negarawan, dan menyampaikan narasi narasi yang sejuk," ujarnya.

Baca Juga: Jatuhkan Devin Haney Tiga Kali Ryan Garcia tak Juara, Bagaimana Bisa?

Dzulfikar menyampaikan, pihaknya menginginkan agar pesta demokrasi lima tahunan ini bisa berakhir dengan damai dan masyarakat bisa kembali bersatu tanpa adanya ketegangan dan perselisihan.

"Momentum Pemilu 2024 ini sudah sepatutnya berakhir dengan aman, tertib dan damai, dengan terus mengindahkan aspirasi mayoritas rakyat Indonesia. Serupa yang kita pahami dalam proses demokrasi, prinsip suara terbanyak adalah aspek kunci dalam menjaga legitimasi dan keabsahan hasil pemilu," ucap Dzulfikar.

Sementara itu, Ketum Gema Mathla’ul Anwar, Ahmad Nawawi menegaskan bahwa dalam demokrasi pasti ada pihak yang menang dan yang kalah. Ia mengingatkan betapa pentingnya untuk menghargai pilihan suara mayoritas dari masyarakat Indonesia.

"Saya meminta juga kepada rekan-rekan semua apapun hasil keputusan MK bisa diterima oleh kita semua dengan legowo dan lapang dada," kata Nawawi.

Baca Juga: Survei Indikator: 68,6 Persen Masyarakat Tidak Setuju Pemilu Ulang Tanpa Prabowo-Gibran

Menurutnya, penerimaan yang baik atas hasil MK adalah salah satu cara untuk menjaga kondusifitas nasional sehingga apa yang menjadi cita-cita bangsa bisa lebih mudah dicapai.

"Kita tahu ada bonus demografi 2045. Jadi mungkin sekitar 13 tahun ke depan. Kalau kondisi negara nanti tidak kondusif ini akan menjadi tantangan sendiri untuk pemerintah untuk melakukan pembangunan," ujarnya.

Masih dalam kesempatan yang sama,
Ketua Umum Peradah I Gede Ariawan menyebut putusan MK yang akan dibacakan besok menjadi titik awal terjadinya sebuah masa transisi negara. Karenanya, ia menyebut itu sebagai putusan yang suci.

"Besok ini keputusan yang sangat sangat suci atau sangat emas. Karena kita lihat Pemilu 2024 sangat luar biasa sekali," ujar Ariawan.

Kemudian, Ketua Umum GAMKI Sahat Sinurat menegaskan bahwa putusan MK nanti adalah putusan yang final dan binding. Ia juga ikut mengajak semua masyarakat agar dapat menerima apapun hasil MK.

Sebab, keputusan MK nanti akan diambil oleh 8 hakim dengan latar belakang dan subjektifitas yang berbeda.

"Tapi 8 hakim yang memutuskan, ini dipilih juga oleh unsur berbeda, punya subjektifitas berbeda. Kami yakin ketika 8 ini sudah memutuskan itu hasil yang final dan yang mengikat," ucap Sahat.

Baca Juga: Resmi Bertunangan! Intip Profil Rizki Natakusumah, Calon Suami Beby Tsabina yang Ternyata Anggota DPR RI

Senada dengan itu, perwakilan dari Gema Budhi, Pandu mengatakan bahwa banyak bangsa lain yang sudah mengapresiasi proses demokrasi di Indonesia. Ia mengingatkan agar citra baik itu tidak dirusak dengan sikap-sikap masyarakat yang menolakan hasil putusan MK.

"Saat ini demokrasi sudah bagus, jangan sampai demokrasi ini terganggu hanya karena ketidakpuasan yang sudah dihasilkan secara demokratis," kata Pandu.

Sedikit berbeda, Ketum GPII Masri Ikoni menekankan bahwa MK harus menolak permohonan dari kubu 01 dan 03. Menurutnya, MK tidak adil jika majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres tetap dipersoalkan karena dinilai tidak memenuhi syarat.

"Kalau Gibran tidak diloloskan justru MK tidak adil menurut kami, dalam institusi kepemudaan. Makanya kedepan undang-undang politik perlu kita ubah kalau bisa kita usulkan 20 tahun, karena batasan orang dewasa itu bisa mengambil keputusan yaitu 17 tahun, kita naikin 3 tahun," ucap Masri.

Baca Juga: Pemain Jakarta Pertamina Enduro Saling Unjuk Gigi di Laga Indonesia All Star vs Red Sparks

Terakhir, Ketua Umum Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma menyampaikan apresiasi terhadap para penyelenggara pemilu, aparat keamanan dan seluruh rakyat Indonesia yang mampu menjaga pemilu ini dengan aman, tertib dan demokratis.

Gusma mengingatkan, apa yang jadi pekerjaan rumah bangsa Indonesia yaitu bagaimana mencapai cita-cita Indonesia Emas pada 2045 dengan memanfaatkan secara maksimal potensi yang ada.

"Kita sudahi dinamika yang ada dan kita bicara untuk bagaimana Indonesia ini menjadi lebih baik dan maju. Kita gotong royong dan bersatu padu, potensi-potensi yang ada harus kita maksimalkan," pungkas Gusma.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.