Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PKS Terima Putusan MK Walau Tak Sesuai Harapan

AKURAT.CO Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu mengaku, menerima semua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilu. Menurutnya, secara konstitusional keputusan MK bersifat final dan mengikat, meski tidak sesuai dengan keinginan dan harapan pemohon.
"Semua dalil, argumen, bukti, dan saksi sudah kita sampaikan di persidangan MK. Ikhtiar sudah kita optimalkan. Meski hasil tak sesuai dengan keinginan dan harapan kita," kata Syaikhu, di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Syaikhu juga mengaku mengapresiasi sikap tiga dari delapan hakim MK yang telah berani menyuarakan rasa keadilan melalui pendapat hukum yang berbeda (dissenting opinion).
Baca Juga: Prabowo Subianto: Proses MK Selesai, Besok Saya Menghadap KPU
"Munculnya pendapat hukum yang berbeda dari tiga hakim MK menunjukkan bahwa gugatan yang disampaikan pemohon diakui derajat kebenarannya oleh tiga dari delapan hakim MK," ungkap Syaikhu.
Dia menyoroti adanya dissenting opinion dalam putusan MK, dia mengaku terharu karena masih ada hakim yang menurutnya masih bisa menegakan hukum di Indonesia.
"Dalam sejarah sengketa Pilpres di MK, baru kali ini ada dissenting opinion dari para Hakim. Sebuah pertanda masa depan demokrasi dan penegakan hukum Indonesia masih memiliki harapan," imbuhnya.
Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Final dan Mengikat
Dia juga memberikan catatan penting bahwa penegakan hukum hanya akan menghadirkan rasa keadilan jika diikuti dengan penegakan etika. Syaikhu mengatakan, PKS mengucapkan selamat atas terpilihnya pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024.
"Kami ucapkan selamat bertugas kepada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk, dan perlindungan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






