Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PKS Terima Putusan MK Walau Tak Sesuai Harapan

AKURAT.CO Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu mengaku, menerima semua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilu. Menurutnya, secara konstitusional keputusan MK bersifat final dan mengikat, meski tidak sesuai dengan keinginan dan harapan pemohon.
"Semua dalil, argumen, bukti, dan saksi sudah kita sampaikan di persidangan MK. Ikhtiar sudah kita optimalkan. Meski hasil tak sesuai dengan keinginan dan harapan kita," kata Syaikhu, di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Syaikhu juga mengaku mengapresiasi sikap tiga dari delapan hakim MK yang telah berani menyuarakan rasa keadilan melalui pendapat hukum yang berbeda (dissenting opinion).
Baca Juga: Prabowo Subianto: Proses MK Selesai, Besok Saya Menghadap KPU
"Munculnya pendapat hukum yang berbeda dari tiga hakim MK menunjukkan bahwa gugatan yang disampaikan pemohon diakui derajat kebenarannya oleh tiga dari delapan hakim MK," ungkap Syaikhu.
Dia menyoroti adanya dissenting opinion dalam putusan MK, dia mengaku terharu karena masih ada hakim yang menurutnya masih bisa menegakan hukum di Indonesia.
"Dalam sejarah sengketa Pilpres di MK, baru kali ini ada dissenting opinion dari para Hakim. Sebuah pertanda masa depan demokrasi dan penegakan hukum Indonesia masih memiliki harapan," imbuhnya.
Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Final dan Mengikat
Dia juga memberikan catatan penting bahwa penegakan hukum hanya akan menghadirkan rasa keadilan jika diikuti dengan penegakan etika. Syaikhu mengatakan, PKS mengucapkan selamat atas terpilihnya pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024.
"Kami ucapkan selamat bertugas kepada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk, dan perlindungan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







