Akurat
Pemprov Sumsel

Belum Tentukan Sikap Politik, Presiden PKS Tunggu Kebijakan Majelis Syura

Paskalis Rubedanto | 30 April 2024, 16:29 WIB
Belum Tentukan Sikap Politik, Presiden PKS Tunggu Kebijakan Majelis Syura

AKURAT.CO Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, mengatakan dirinya akan mematuhi segala keputusan Majelis Syura PKS tengang sikap politik pasca-pemilu.

Ia menyebut, PKS sudah memiliki latar belakang menjadi oposisi, atau juga berada di dalam pemerintahan, sehingga tidak ada masalah dimanapun posisi PKS nantinya.

“Bagi kami enggak masalah, mau di luar (pemerintah) di dalam. Kami punya pengalaman tersendiri ya, tetapi kebijakan untuk mengambil apakah itu di luar atau di dalam atau oposisi sekali lagi ini dalam ranah Majelis Syura atau badan pekerja Majelis Syura. Saya sebagai Presiden PKS akan melaksanakan apapun kebijakan yang akan diambil oleh Majelis Syura,” kata Syaikhu kepada wartawan, saat ditemui di kediaman pribadi Anies Baswedan, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga: PKS Belum Putuskan Usung Anies di Pilkada, Ahmad Syaikhu: Beliau Minta Jeda Dulu

Lebih lanjut, ia menanggapi tentang harapan pemilih PKS dan masyarakat yang tetap menginginkan PKS menjadi oposisi.

Menurutnya, segala pertimbangan tersebut akan diputuskan melalui musyawarah Majelis Syura, berdiskusi dan diambil keputusan.

“Iya bagian itu seluruhnya bahwa di musyawarah Majelis Syura, itu bukan hanya sekedar menetapkan mau oposisi atau koalisi, tapi seluruhnya berdasarkan kajian, berdasarkan juga kita meminta masukan-masukan dari berbagai daerah,” ucap dia.

“Nah dari situ lah kemudian kita mengambil kesimpulan yang itu akan diputuskannya di musyawarah Majelis Syura ya, jadi itu bukan hasil kemudian asal kemauan pribadi-pribadi tapi sekali lagi ini adalah keinginan bersama. Nah cuma apa yang ingin diinginkannya itu yang belum tahu, nah yang kita tunggu,” sambung Syaikhu.

Baca Juga: PKS Ditolak Gabung Prabowo-Gibran, TKN: Gelora Paling Tahu, Kan Pernah Satu Keluarga

Kendati demikian, Syaikhu belum memastikan kapan Majelis Syura akan menentukan kapan mereka akan melaksanakan musyawarah tersebut.

“Belum ada kejelasannya (kapan), mungkin nanti setelah ada komunikasi dan sebagainya,” tutup Syaikhu.

Sebagai informasi, mengacu pada Pasal 16 Anggaran Dasar PKS ayat 2 huruf i, yang menyebut bahwa Majelis Syura memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan partai berkaitan dengan pemilihan Presiden dan/atau Wakil Presiden RI. 

Baca Juga: Kembangkan Infrastruktur Cloud dan Keterampilan AI, Microsoft Komitmen Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Selain itu, Majelis Syuro merupakan majelis permusyawaratan tertinggi partai yang keanggotaannya terdiri dari perwakilan anggota PKS dari seluruh Indonesia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.