Prabowo-Gibran Diimbau Tetap Pakai Format 34 Menteri, Ideal Sesuai Undang-undang

AKURAT.CO Susunan kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming harus menggunakan format 34 menteri sesuai undang-undang. Jika presiden dan wakil terpilih itu tetap ngotot merombak format 34 menteri dipastikan awal pemerintahan Prabowo-Gibran banyak mendapat masalah.
Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan, jika Prabowo-Gibran ingin mendapatkan sorotan baik dari masyarakat format 34 menteri harus tetap digunakan. Sebab, merubah format itu menjadi lebih banyak akan berdampak bagi keuangan negara yang berimbas pada kesejahteraan rakyat.
"Pak Prabowo tinggal menjalankan eksekusi saja perintah undang-undang itu agar pak Prabowo dan Gibran itu harum namanya di mata publik dengan tidak menambah kursi menterinya," kata Ujang saat dihubungi di Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Baca Juga: Kabinet Prabowo-Gibran Bakal Diisi Wajah Baru, Pengamat : Lebih dari 34 Menteri
Ujang menambahkan selain tetap menggunakan format 34 menteri, kabinet Prabowo-Gibran juga harus mementingkan kualitas para pembantu presiden dan wakil presiden untuk menjalankan roda pemerintahan hingga akhir masa jabatan pada 2029.
"Di awal pemerintahan Prabowo-Gibran harus bagus, harus baik, harus proporsional, maka 34 itu menurut saya cukup ideal karena itu yang diberikan perintah oleh undang-undang," ujarnya.
Diketahui ada sembilan partai politik yang mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 yang masuk dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Mereka diantaranya, empat partai politik parlemen yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat.
Kemudian lima partai non-parlemen yaitu PBB, Partai Gelora Indonesia, PSI, Partai Garuda, Partai Prima. Belum lagi partai lain yang baru menyatakan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran baik PPP, PKB dan NasDem.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








