Akurat
Pemprov Sumsel

Penambahan Kementerian Baru Dikhawatirkan Bikin Fungsi Jadi Tidak Sinkron, Ini Kata DPR

Atikah Umiyani | 6 Mei 2024, 22:54 WIB
Penambahan Kementerian Baru Dikhawatirkan Bikin Fungsi Jadi Tidak Sinkron, Ini Kata DPR

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menilai, hal yang rasional jika Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto ingin menambah nomenklatur kementerian dalam pemerintahan yang akan datang.

Habiburokhman mengatakan, pembentukan kementerian atau badan baru adalah konsekuensi jika pemerintah ingin terus menyempurnakan sistem yang ada.

"Kan kita bernegara ini berdialektika. Mungkin praktek-praktek yang kemarin perlu disempurnakan, kita akan sempurnakan lagi. Konsekuensinya ya, ya itu dia bisa ada pengembangan jumlah kementerian dan lembaga," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Baca Juga: Gerindra Dukung Prabowo Bentuk Kementerian Baru: Tantangan dan Target Kita kan Besar

Bukan tanpa alasan, selama menjadi Anggota DPR RI, Habiburokhman menyadari bahwa masih banyak keluhan mengenai ketidaksinkronan antara divisi kementerian dengan tugas-tugas yang diemban.

"Saya lima tahun di DPR, banyak juga masukan soal kementerian-kementerian yang seolah-olah dipaksa untuk match. Coba di KumHAM ya, itu ada fungsi-fungsi kedirjenan yang berbeda satu sama lain secara ekstrem sebetulnya," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu kemudian mengambil contoh kasus yang terjadi di dalam Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkum HAM. Menurutnya, ada beberapa bagian yang menurutnya kurang pas untuk dipadukan.

"AHU (Administrasi Hukum Umum) dengan permasyarakatan, sebenarnya itu kan agak-agak kurang nyambung. Permasyarakatan ngurusin orang penjara, AHU ngurusin badan hukum. Lalu ada juga HAM, Dirjen HAM, itu kan agak berbeda, di banyak negara itu diurus oleh pejabat khusus," ujarnya.

"Begitu juga lingkungan, yang kemarin sempat ribut itu, lingkungan hidup dan kehutanan kalo nggak salah. Prakteknya bahkan sempat ada ini di dua komisi," sambungnya.

Seperti diketahui, nomenklatur menteri dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo hanya berjumlah 34. Dimana 4 diantaranya merupakan Menteri Koordinator.

Kemudian, isu penambahan nomenklatur menjadi 40 menteri berhembus di tengah menguatnya langkah Prabowo untuk merangkul semua lawan-lawan politiknya, seperti bertemu dengan PKB dan Partai NasDem.

Padahal, Prabowo sendiri sudah diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari 4 parpol parlemen dan 5 parpol non parlemen, yakni
Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, Partai Gelora, PBB, PSI, Partai Garuda dan Partai Prima.

Tidak hanya itu, isu penambahan nomenklatur menteri juga muncul saat kampanye dimana Prabowo berbicara akan membentuk kementerian dan badan baru, seperti Kementerian Pangan atau yang mengurusi program makan siang gratis dan Badan Penerimaan Negara.

Sehingga, pasca Prabowo ditetapkan sebagai Presiden terpilih oleh KPU, semakin menguat bahwa Prabowo akan memiliki menteri yang jumlahnya lebih gemuk dibanding menteri Jokowi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.