Menteri di Indonesia Terlalu Banyak karena Bagi-bagi Jabatan, Mahfud MD: Kurang Bagus

AKURAT.CO Mantan calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mengkritisi komposisi kabinet di Indonesia yang terlalu banyak akibat bagi-bagi jabatan.
Menurutnya, hal itu kurang bagus karena sudah terjadi selama lima kali berturut-turut periode pergantian pemerintahan.
"Sekarang ini kita berpolitik agak kurang bagus lho. Kalau ada kegiatan politik lalu bagi-bagi jabatan, jumlah jabatan tidak penting ditambah dan macam-macamlah. Nanti setiap ada pemilu, jabatan-jabatan setingkat menteri bertambah, itu lima kali pemilu sudah. Negara ini sudah banyak sekali menterinya," ujarnya di Rumah Pemenangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Senin (6/5/2024) malam.
Mantan Menko Polhukam itu menyayangkan hal tersebut. Menurut Mahfud, seharusnya setelah menang, seorang presiden terpilih memilih menteri yang benar-benar profesional.
Baca Juga: Enggak Ditawari Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahfud MD Berjuang Lewat Gerakan Civil Society
"Seharusnya tidak sampai ke situ politik itu. Ya sudahlah menang ya menang. Lakukan sesuai dengan kembali ke yang profesional," katanya.
Mahfud menekankan akan mengawal proses demokrasi di bidang hukum tanpa masuk ke dalam kabinet pemerintahan.
"Saya akan mengawal di bidang hukum. Pengadilan tentu saja karena berhukum itu ada di pembuatan hukum, kerja sehari-hari pemerintahan dan ada di pengadilan. Nah, sekarang ini yang harus kita tata semua agar negara ini selamat," jelas Mahfud.
Diketahui kabinet Presiden Joko Widodo bersama Wapres Ma'ruf Amin memiliki 34 menteri di dalam Kabinet Indonesia Maju.
Kabinet ini terdiri atas empat menteri koordinator dan 30 menteri bidang yang diumumkan pada 23 Oktober 2019 dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Baca Juga: Mahfud MD Ajak Masyarakat Move On dan Kembali Fokus Membangun Bangsa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









