JK Soal Penambahan Menteri Prabowo Jadi 40: Kalau Membutuhkan ya Silakan

AKURAT.CO Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) turut berkomentar soal adanya isu bahwa Presiden terpilih, Prabowo Subianto akan menambah pos kementerian baru agar jumlahnya menjadi 40.
JK mengingatkan, penambahan pos kementerian itu semestinya disesuaikan dengan program-program yang akan disusun. Sebab, Indonesia punya riwayat memiliki 100 menteri namun tidak menjadi tanda efektifitas jalannya pemerintahan.
"Tergantung program kabinetnya, kalau programnya gini itu disesuaikan, tapi 34 itu sudah dihitung perhitungan yang ada, pernah kita 100 menteri itu hanya politis amat, memberikan kesempatan semua orang tapi gak bisa jalan. Artinya 34 okelah, dibandingkan negara lain," kata JK di Grand Sahid, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Baca Juga: Rencana 40 Menteri Dikritik JK, Pengamat : Konsekuensi Multi Partai Demokrasi Indonesia
JK mengatakan, pembentukan pos-pos kementerian baru itu juga semestinya dibentuk berdasarkan kebutuhan. Paling utama bagi JK, yaitu menyusun apa yang mau dikerjakan, baru dilanjut menyusun organisasi atau kementeriannya.
"Kalau organisasinya membutuhkan 40 ya silahkan, tapi kalau cukup 35, 34 cukup, bisa digabung sebenarnya," ujarnya.
Apabila penambahan pos kementerian itu benar-benar dilakukan, JK mengatakan bahwa Undang-Undang yang berkaitan dengan kementerian lembaga harus dirubah terlebih dahulu.
"Tentunya harus dirubah dulu UU-nya tentang kabinet itu kementerian lembaga, karena jelas 34, harus dirubah dulu UU-nya," ucapnya.
JK juga mewanti-wanti agar penambahan pos kementerian ini tidak didasari untuk mengakomodir kepentingan parpol. Sebab jika itu terjadi, maka langkah Prabowo akan dinilai sangat politis.
"Ada juga, tapi itu artinya bukan lagi kabinet kerja itu namanya, tapi kabinet yang lebih politis," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









