Akurat
Pemprov Sumsel

DPR Usul Penyelenggara Pemilu Tak Lagi Sepenuhnya Diisi Kalangan Independen

Atikah Umiyani | 15 Mei 2024, 16:36 WIB
DPR Usul Penyelenggara Pemilu Tak Lagi Sepenuhnya Diisi Kalangan Independen

AKURAT.CO Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ongku P. Hasibuan mengusulkan, agar penyelenggara pemilu ke depan tidak lagi sepenuhnya diisi oleh kalangan independen.

Hal itu disampaikan Ongku berdasarkan analisisnya mengenai integritas penyelenggara pemilu yang menurutnya sangat diragukan. Sebab, banyak penyelenggara yang terkesan hanya sebagai titipan dari segelintir pihak atau kelompok.

"Ini ada diragukan integritasnya karena akhirnya banyak para penyelenggara di daerah itu kita sampaikan misalnya kita berdiskusi sama mereka, mereka juga bilang 'abang tahu sendiri lah pendukung abang ini siapa' kan begitu," kata Ongku dalam rapat kerja Komisi II bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga: PJ Gubernur Agus Fatoni Minta Dukungan TNI Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024

"Ini sudah ada kapling-kapling, seolah-olah sudah ada kapling yang ini itu usulannya organisasi tertentu yang ini organisasi tertentu dan sebagainya," sambungnya.

Menurutnya, independensi penyelenggara pemilu hanya omong kosong. Sebab, realitasnya banyak orang-orang titipan yang punya afiliasi dengan segelintir pihak.

"Pelaksanaan di lapangan independen enggak sebenar-benar independen. Karena juga dia kaitan dengan organisasi tertentu yang terafiliasi dengan yang lain, tertentu, itu dugaan," ujarnya.

Dia menilai, penyelenggara pemilu sebaiknya diisi oleh utusan-utusan parpol yang ada di parlemen. Sehingga, masing-masing parpol bisa saling mengawasi satu sama lain.

"Saya usul kembalikan lah penyelenggara ini serahkan sama parpol supaya saling awasi yah. Jadi masing-masing parpol itu ada utusannya di KPU dan juga di Bawaslu. Jadi enggak usah lah ada pansel-pansel seleksi itu, mahal ongkosnya untuk pansel itu.

"Kalau kita punya 8 parpol di parlemen ya 8 parpol di parlemen lah tugaskan untuk menjadi penyelenggara pemilu ke depannya sampai ke tingkat bawahnya," lanjutnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.