Perludem Soroti Dugaan Jual Beli Suara, MK Diminta Lanjutkan Sengketa PHPU Pileg PPP-Partai Garuda ke Pembuktian
Citra Puspitaningrum | 20 Mei 2024, 20:50 WIB

AKURAT.CO Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mencermati dugaan praktik jual beli suara dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 yang melibatkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Partai Garuda. PPP dalam dalilnya menyebut ada penggelembungan dan pengurangan suara ke Partai Garuda.
"Ini harus diperiksa MK, jangan sampai nanti itu ada proses transaksional yang dilakukan antara pemohon (PPP) dan partai pihak terkait (Garuda) yang kemudian itu seolah-olah menjadi fakta hukum yang kemudian MK kabulkan dan memengaruhi hasil PPP," kata peneliti Perludem, Ihsan Maulana melalui keterangan tertulis hasil riset Perludem, Senin (20/5/2024).
Baca Juga: Piala Asia Putri U-17: Jelang Lawan Korsel, Pelatih Satoru Mochizuki Benahi Kecepatan Garuda Pertiwi
Berdasarkan perolehan suara Pileg DPR RI 2024 yang telah ditetapkan KPU, PPP meraup 5.878.777 atau 3,87 persen. Artinya perolehan suara PPP tidak mampu mencapai ambang batas parlemen 4 persen yang membuat PPP terancam gagal melaju ke Parlemen Senayan. Sedangkan, Partai Garuda memeroleh suara sebanyak 406.883 atau 0,27 persen suara pada Pileg 2024.
Menurut Ihsan, partai peserta pemilu 2024 yang hanya memiliki suara sedikit atau tidak mampu mendekati ambang batas parlemen, tak segan menjual suaranya saat proses rekapitulasi. Dengan kata lain, lanjut dia, partai seperti Garuda tak sungkan menjual suara mereka dengan cara manipulasi menjadi fakta hukum.
"Perkara PPP dengan pihak terkait Garuda tidak cukup sampai dengan proses pemeriksaan yang hari ini terjadi. Maka dibutuhkan tahap selanjutnya yaitu proses pemeriksaan pembuktian yang akan dilakukan MK, dalam dua minggu ke depan," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







