Fraksi NasDem Tolak Politik Uang Dilegalkan: Bisa Hancurkan Demokrasi

AKURAT.CO Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan, menilai usulan politisi PDI Perjuangan, Hugua, agar politik uang dilegalkan dalam pemilu bisa merusak jalannya sistem demokrasi yang sudah ada. Untuk itu, dia meminta usulan tersebut tidak ditindaklanjuti.
"Satu akan menghancurkan demokrasi dari dalam secara cepat, karena uang itu ada nilai inflasinya. Tahun ini Rp200 Ribu tahun depan jadi Rp300 Ribu enggak mungkin turun. Lama lama akan tinggi, sehingga harganya akan menghancurkan demokrasi itu sendiri," kata Farhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/5/24).
Jika kebijakan politik uang dilegalkan secara resmi, Farhan menduga bahwa harga satu suara akan terus melonjak setiap di tahun politik. Hal ini akan mengakibatkan dunia perpolitikan akan dikuasai oleh oligarki.
"Yang lahir tunggal yang paling kaya. Maka jika itu terjadi ya tidak ada demokrasi. Sekarang kan juga begitu, yang punya uang yang bisa terpilih kan," ujarnya.
Dia menilai, pernyataan Hugua tersebut mungkin ekspresi dari kejengkelan sebab sudah letih membina konstituen akhirnya hancur akibat money politics dalam sehari dua hari.
"Itu merusak demokrasi dari dalam oleh pemilik suara, jadi demo kratos nya sendiri yang menghancurkan. Itu yang mengkhawatirkan," ucapnya.
Dia pun mewanti-wanti jangan sampai politik uang dilegalkan. Sebab, fenomena Pork Barrel Politics (politik gentong babi) saat ini sudah terjadi di parlemen maupun di pemerintahan.
"Menjadi salah ketika Pork Barrel politics diubah menjadi monetisasi suara. Kalau itu dilegalkan saya akan memilih menjadi orang yang berteman dengan oligarki maka saya berkuasa," kelakar Farhan.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hugua meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melegalkan politik uang dalam kontestasi pemilu.
Menurutnya, politik uang adalah satu aktivitas yang sulit dihilangkan. Menurutnya, para caleg juga sulit terpilih jika tanpa melakukan tanpa politik uang.
Sehingga, dia menilai politik uang lebih baik dilegalkan dan dimasukkan dalam Peraturan KPU (PKPU) dengan batasan-batasan tertentu. Hal itu dianggap bisa membuat aktivitas politik uang bisa lebih dikontrol.
"Tidak kah kita pikir money politic dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu?" kata Hugua saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
"Karena money politic ini keniscayaan, kita juga tidak money politic tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






