AKURAT.CO PPP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan PPP, sebagai bagian dari proses tahapan Pemilu 2024.
Sekjen PPP, Arwani Thomafi, mengatakan kendati putusan MK tidak sesuai dengan harapan, pihaknya menegaskan telah memperjuangkan suara pemilih PPP melalui jalur konstitusional secara optimal.
"Putusan MK tentu tidak sesuai harapan. Tapi perlu kami tegaskan, PPP telah berjuang sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya," kata Arwani dalam keterangannya, Kamis (23/5/2024).
Baca Juga: Jika PPP Lolos Parlemen, Pengamat: Percaya MK Putuskan secara Adil, Objektif, dan Profesional
Menurut dia, pihaknya telah secara optimal memperjuangkan suara pemilih PPP dengan cara konstitusional melalui PHPU di MK. PPP memperjuangkan dengan cara yang benar.
"Kami memperjuangkan suara pemilih PPP dengan cara yang benar dengan menghormati institusi demokrasi," tegasnya.
Dia menyebutkan terjadi perbedaan perspektif antara MK dan PPP dalam melihat obyek gugatan terkait PHPU yang mengakibatkan putusan MK tidak sesuai dengan harapan.
"Ada perspektif yang berbeda dalam melihat obyek gugatan yang PPP ajukan. Konsekuensinya, putusan MK jauh dari harapan. Kami menghormati putusan tersebut dalam sudut pandang konstitusional," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, permohonan gugatan PPP atas PHPU di MK, melalui putusan desmissal, tahapan pembuktian atas permohonan PPP tidak dapat dilanjutkan.
Putusan desmissal ini memupus harapan PPP untuk memenuhi syarat minimal batas ambang keterwakilan di parlemen (parliamentary theshold) sebesar 4 persen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







