Ogah-Ogahan Pecat Jokowi-Gibran, PDIP Sedang Pasang Strategi Isolasi Politik
Citra Puspitaningrum | 27 Mei 2024, 20:16 WIB

AKURAT.CO Sikap PDI Perjuangan yang tak kunjung memecat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden terpilih 2024, Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai strategi politik. PDIP ingin memberikan pelajaran bagi Jokowi dan Gibran.
Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Ade Reza Hariyadi, mengatakan, DPP PDIP belum mengumumkan secara resmi status keanggotaan keduanya membuat langkah Jokowi dan Gibran terus disorot dan berdampak pada etika politik yang kurang baik.
"Sikap de facto PDIP atas status Jokowi dan Gibran bisa saja sebagai strategi isolasi politik dengan mengambangkan status formal keanggotaan Jokowi dan Gibran di PDIP," kata Ade saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Menurut dia, dengan sikap yang demikian, PDIP sedang membuat skema politik balas dendam. Artinya, jika Jokowi dan Gibran hendak hengkang dari partai yang membesarkannya secara otomatis keduanya harus mengundurkan diri.
"Dengan atribut formal yang melekat sebagai anggota partai, keduanya jadi terbatas ruang geraknya jika mau pindah partai karena nanti akan dihadapkan pada opsi mengundurkan diri atau dipecat," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengungkapkan alasan mengapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan putranya yang juga Cawapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka tak diundang dalam rapat kerja nasional (Rakernas) V.
Ketua DPP PDIP yang juga Ketua Steering Commitee (SC) Rakernas V, Djarot Saiful Hidayat, menegaskan, PDIP adalah partai ideologis yang menjunjung tinggi kebenaran dan konstitusi.
Oleh karena itu, kata Djarot, apabila ada kader yang melakukan pelanggaran etika dan konstitusi, maka sudah bukan lagi bagian dari kelurga besar partai berlogo banteng moncong putih.
"Karena sudah bertentangan, bukan hanya pada AD/ART partai, melainkan juga pada konstitusi negara,” kata Djarot dalam konferensi pers sebelum pembukaan Rakernas, di arena Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/5/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









