Profil Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN yang Mundur Hari ini dan Digantikan Oleh Menteri Basuki Hadimuljono

AKURAT.CO Profil Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN menjadi perhatian usai mengumumkan pengunduran dirinya pada hari ini Senin (3/6/2024).
Sosok Bambang Susantono sendiri telah dipercaya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi Kepala Otorita IKN pada Maret 2022 di Istana Negara, dan dikenal sebagai pakar di bidang transportasi.
Sebelumnya, Bambang Susantono pernah dipercaya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah pada tahun 2007-2010.
Baca Juga: Polda Metro Akan Periksa Kejiwaan Ibu yang Lecehkan Anak Kandung di Tangsel
Lebih lanjut, berikut ulasan mengenai profil Bambang Susantono.
Bambang merupakan pria kelahiran Yogyakarta, 4 November 1963.
Dia tercatat mengenyam pendidikan sarjana di Fakultas Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB) dan menempuh pendidikan S2 di University of California.
Bambang diketahui merupakan lulusan tata kota dan teknik transportasi di kampus tersebut, pada tahun 2000 dia tercatat lulus program doktoral perencanaan infrastruktur dari kampus yang sama.
Setelah dipercaya masuk ke dalam pemerintahan SBY, Bambang juga aktif mengajar dan berorganisasi di bidang kajian transportasi.
Sehingga pada 2004, dia pernah menjabat sebagai Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia.
Di periode kedua pemerintahan SBY, Bambang dilantik sebagai Wakil Menteri Perhubungan pada 2009 dan sempat menjadi komisari PT Garuda Indonesia Tbk pada 2012.
Baca Juga: Thariq Halilintar Kasih Perhatian Buat Aaliyah Massaid, Netizen Anggap Terlalu Lebay
Setelah selesai di sana, dia lalu bergabung dengan Asian Development Bank pada 2015 dengan menjabat sebagai Vice-President for Knowledge Management and Sustainable Development of the ADB.
Sebagai informasi, dikutip dari Akuratco, Presiden Jokowi telah menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara.
"Bahwa tugas plt sama seperti tugas kepala wakil kapala (OIKN) definitif, sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan," kata Basuki dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta.
Baca Juga: Zulhas Pernah Usul ke Jokowi Duetkan Zita-Kaesang di Pilkada Jakarta
Dia menjelaskan, Plt OIKN akan mempercepat program-program pembangunan IKN yang sudah dibuat oleh OIKN. Di mana, pembangunan IKN sesuai dengan konsep negara nusa rimba.
Salah satu permasalahan yang masih dihadapi dalam pembangunan IKN adalah, status tanah di IKN yang akan dijual ke investor. Menurutnya, dengan status tanah yang jelas ini, maka status hukum investor untuk menanamkan modalnya di IKN akan lebih jelas.
"Jadi kami berdua akan segera memutuskan apakah status tanah di IKN ini akan dijual, disewa, atau KPBU. Kami ingin mempercepat itu, sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi melakukan investasinya," imbuhnya.
Selain itu, tugas lainnya sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) IKN, yakni mempersiapkan embrio dari Pemdasus IKN. Sebab, begitu Peraturan Presiden (Perpres) IKN diterbitkan oleh Presiden Jokowi, maka harus ada embrio Pemdasus IKN.
Baca Juga: 6 Fakta Terbaru Ibu Muda Nekat Lakukan Pelecehan terhadap Anak Kandungnya, Ini Alasannya!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









