Akurat
Pemprov Sumsel

Bahaya Laten Dinasti Politik Ancaman bagi Demokrasi Indonesia

Citra Puspitaningrum | 8 Juni 2024, 16:00 WIB
Bahaya Laten Dinasti Politik Ancaman bagi Demokrasi Indonesia

AKURAT.CO Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah batas usai calon kepala daerah dinilai sebagai cara melanggengkan kekuasaan demi kepentingan kelompok tertentu saja.

Lantas apakah itu wajar jika jabatan kepala pemerintahan diteruskan oleh istri, anak atau kerabat dekatnya?

Peneliti Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Aji Pangestu, mengatakan rezim kekuatan politik yang diteruskan secara turun-temurun jangan sampai terulang di Pilkada serentak 2024. Sebabnya karena dapat membahayakan demokrasi Indonesia.

"Ini bahaya dan urgen untuk kita advokasi bersama-sama agar tidak dilanggengkan," kata Aji kepada wartawan dj Jakarta, Sabtu (8/6/2024).

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Fenomena Dinasti Politik Dilakukan Melalui Rekayasa Hukum, Sindir Jokowi?

Menurut dia, jika tren politik dinasti kembali dipertontonkan dalam ajang Pilkada serentak 2024 maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) sama halnya kembali membangkitkan patrimonial yang mengutamakan regenerasi politik berdasarkan ikatan genealogis.

Artinya, demokrasi Indonesia pasca reformasi mengalami kemunduran tetapi menggunakan strategi baru, anak atau kerabat elite masuk institusi yang disiapkan yakni partai politik.

"Berbagai literatur atau jurnal memang menyatakan dinasti tidak baik, bahkan bisa merusak demokrasi," ujarnya.

Oleh karena itu, Aji mengajak semua elemen bangsa untuk mengawasi bersama pelaksanaan pencalonan kepala daerah yang akan dimulai pada Agustus mendatang.

"Perlu keterlibatan sipil, teman-teman wartawan harus memberikan pendidikan politik," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.