Tak Ada Lowongan KPPS untuk Pemungutan Suara Ulang Berskala Kecil

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan tidak akan membuka lowongan petugas KPPS untuk membantu penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) berskala kecil.
Maksud PSU skala kecil, yaitu yang hanya digelar di satu atau beberapa tempat pemungutan suara (TPS) saja. Kemudian PSU skala besar, yaitu harus mencakup satu provinsi seperti PSU Pileg DPD daerah Dapil Sumatera Barat.
"Jika memang pemungutan suara itu hanya dilakukan satu TPS sebagaimana amar putusan maka itu akan melibatkan badan ad hoc yang ada," kata anggota KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).
Baca Juga: Ikut PSU Pileg Sumbar, Irman Gusman Diminta Ungkap Kasus Hukum yang Menjeratnya
"Tapi kalau pemungutan suara ulang dalam satu wilayah Provinsi, maka kami akan melaksanakan rekrutmen KPPS untuk pemungutan suara ulang," sambungnya.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu tidak menjelaskan secara rinci PSU mana saja yang hanya melibatkan PPS dan PPK serta PSU yang perlu melibatkan rekrutmen KPPS.
"Kalau sekiranya sudah melibatkan banyak KPPS yang mesti direkrut maka KPU akan melakukan rektut ulang," tuturnya.
Sebagai informasi, badan ad hoc atau petugas pemilu saat ini adalah panitia pungutan suara (PPS) tingkat desa/kelurahan dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
PPS dan PPK sedianya bertugas saat pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Sementara untuk petugas KPPS di seluruh Indonesia sudah dibubarkan 30 hari sejak pemungutan suara yakni pada tanggal 14 Februari 2024 lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







