Tak Ada Lowongan KPPS untuk Pemungutan Suara Ulang Berskala Kecil

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan tidak akan membuka lowongan petugas KPPS untuk membantu penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) berskala kecil.
Maksud PSU skala kecil, yaitu yang hanya digelar di satu atau beberapa tempat pemungutan suara (TPS) saja. Kemudian PSU skala besar, yaitu harus mencakup satu provinsi seperti PSU Pileg DPD daerah Dapil Sumatera Barat.
"Jika memang pemungutan suara itu hanya dilakukan satu TPS sebagaimana amar putusan maka itu akan melibatkan badan ad hoc yang ada," kata anggota KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).
Baca Juga: Ikut PSU Pileg Sumbar, Irman Gusman Diminta Ungkap Kasus Hukum yang Menjeratnya
"Tapi kalau pemungutan suara ulang dalam satu wilayah Provinsi, maka kami akan melaksanakan rekrutmen KPPS untuk pemungutan suara ulang," sambungnya.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu tidak menjelaskan secara rinci PSU mana saja yang hanya melibatkan PPS dan PPK serta PSU yang perlu melibatkan rekrutmen KPPS.
"Kalau sekiranya sudah melibatkan banyak KPPS yang mesti direkrut maka KPU akan melakukan rektut ulang," tuturnya.
Sebagai informasi, badan ad hoc atau petugas pemilu saat ini adalah panitia pungutan suara (PPS) tingkat desa/kelurahan dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
PPS dan PPK sedianya bertugas saat pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Sementara untuk petugas KPPS di seluruh Indonesia sudah dibubarkan 30 hari sejak pemungutan suara yakni pada tanggal 14 Februari 2024 lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







