Yusril Ihza Mahendra: Penjabat Ketum Punya Wewenang Reposisi Kader

AKURAT.CO Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, menilai pencopotan Afriansyah Noor dari kursi sekretaris jenderal sesuatu yang lumrah.
Menurutnya, kewenangan untuk mencopot dan mengganti jabatan di internal PBB berada di tangan ketua umum maupun penjabatnya.
"Berdasarkan AD/ART, kewenangan mengangkat sekjen PBB ada di tangan ketua umum. Kedudukan, tugas dan wewenang penjabat ketua umum adalah sama dengan ketua umum hasil muktamar," jelas Yusril kepada wartawan, Minggu (16/6/2024).
Baca Juga: Ridwan Kamil Harus Tetap di Jabar jika Tak Ingin Karier Politik Tamat
Sebelumnya, Afriansyah Noor yang juga menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan dicopot dari kursi sekjen PBB.
Penjabat Ketum PBB, Fahri Bachmid, menuturkan, penggantian jabatan, termasuk sekjen atau pengurus, merupakan sesuatu yang lumrah dan pasti terjadi.
"Termasuk melakukan reposisi, peremajaan terhadap beberapa posisi jabatan tertentu di DPP PBB, termasuk posisi sekjen," katanya.
Baca Juga: Bawaslu Instruksikan Jajaran Fokus Tangani Sengketa Pilkada Mulai dari Berita Acara
Menurut Fahri, penggantian posisi sekjen sudah sesuai dengan AD/ART PBB dan memenuhi aspek legal prosedural.
"Pertimbangan sesungguhnya sangat teknis saja, yaitu untuk kepentingan serta kebutuhan akselerasi konsolidasi internal partai dalam menghadapi beberapa agenda strategis nasional, termasuk pelaksanaan pilkada langsung tahun 2024 ini," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








