Hanya Punya 18 Kursi DPRD, PKS Tidak Bisa Usung Nama Sendiri di Pilkada Jakarta

AKURAT.CO DPP PDIP menanggapi wacana diusungnya politikus PKS, Sohibul Iman, di Pilkada Jakarta 2024.
Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga, mengatakan PKS sebetulnya tidak bisa mengusung sendiri di Pilkada Jakarta. Sebab kursi di DPRD Jakarta hanya 18, sedangkan minimal 22 kursi untuk bisa mengusung sendiri.
"Ini kan kita mau bicara jujur, adakah satu partai yang bisa mengajukan calon, ini khusus DKI? Tidak ada. Walaupun dikatakan PKS 18 kursi, dikatakan pemenang, tapi kan enggak cukup, minimum harus ada 22 kursi Jadi apapun tidak bisa mengajukan calonnya sendiri," kata Eriko kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Kendati itu, dia menyebut wajar jika PKS ingin mengusung kader internal, sama seperti PDIP, jika berkesempatan, maka partainya akan mengusung kader sendiri.
Baca Juga: Tak Usung Anies, PKS Berpotensi Gabung dengan KIM di Pilkada Jakarta
"Sama PDIP juga pasti mengajukan kadernya, apakah kita mau maju, terus sama sekali kader kita maju atau mendapatkan kesempatan, itu kan hal sangat tidak wajar. Jadi menurut kami pks sangat wajar mengajukan kader," tambah Eriko.
Terlebih, menurutnya belum tentu bisa pasti mengusung Sohibul sendiri, karena peta koalisi pun belum terbentuk.
"Karena sekali lagi belum tentu maju sendiri, sama siapa sekarang sudah bekerja? Kalau kami nyebutnya kerja sama bukan koalisi, karena di sistem kami tidak ada namanya koalisi, jadi sangat wajar," pungkasnya.
Sebelumnya, DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memutuskan untuk mengusung kader internal di Pilkada 2024.
Juru Bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan, DPP PKS mengajukan nama Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Mohamad Sohibul Iman, sebagai Bakal Calon Gubernur Daerah Khusus Jakarta.
"Sebagai Partai pemenang di Jakarta, PKS memutuskan akan memperjuangkan kader terbaiknya sebagai Calon Gubernur DK Jakarta. Kandidat yang kami usung adalah Mohamad Sohibul Iman, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Syuro PKS," ujar Mabruri dalam keterangannya, Minggu (23/6/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







