Akurat
Pemprov Sumsel

Mahfud MD Bongkar Modus Praktik Korupsi Kepala Daerah: Karena Kebiasaan Politik Uang Saat Pilkada

Paskalis Rubedanto | 2 Juli 2024, 18:47 WIB
Mahfud MD Bongkar Modus Praktik Korupsi Kepala Daerah: Karena Kebiasaan Politik Uang Saat Pilkada

AKURAT.CO Eks Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, bercerita banyak kasus korupsi yang menjerat para kepala daerah di Indonesia disebabkan maraknya praktik politik uang pada proses pilkada.

Dia menyebutkan data dari Kemendagri pada 2012 lalu, di mana lebih dari 50 persen kepala daerah yang korupsi setelah dilantik.

"Katanya saat itu penyebabnya karena pemilihan langsung saat itu disampaikan oleh Mendagri, karena biaya pilkada langsung itu lebih banyak daripada pemilu DPRD. Bahkan, laporan KPK tahun 2020 mengidentifikasi, 84 persen kemenangan calon di pilkada itu dibiayai cukong, bukan biaya sendiri," kata Mahfud saat menjadi pembicara pada Pelatihan Tim Pemenangan Pilkada PDI Perjuangan di Bogor, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga: PDIP Pertanyakan Dasar Hukum KPU Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah yang Dihitung Per 1 Januari 2025

Dia membeberkan, sejumlah modus praktik korupsi kepala daerah, antara lain mark up dan mark down proyek, kolusi dengan vendor dalam bentuk kick back, korupsi di bidang perizinan, pemerasan dalam rekrutmen pejabat daerah dan pegawai, kolusi dengan DPRD untuk memuluskan satu kebijakan atau proyek, hingga penyalahgunaan bansos saat menjelang pilkada.

"Mari kita hindari praktik politik uang, agar praktik praktik korupsi bisa dihindari saat kita menjabat kepala daerah. Dengan demikian, kita bisa mewariskan bangsa kita yang berkah ini ke generasi-generasi selanjutnya dengan yang baik," tutur Mahfud.

Ihwal penegakan hukum di Indonesia yang dinilai banyak pihak saat ini banyak diubah bahkan cenderung disalahgunakan untuk menyerang lawan politik penguasa. Mahfud menegaskan, sepanjang sejarah, tidak ada ketidakadilan yang berlangsung lama.

"Saudara semua harus menang untuk memperbaiki hukum yang seperti ini. Kalau sudah terlalu parah, misalnya kita dihalangi menang, diintimidasi, dan lain-lain, percayalah teori bahwa kebusukan itu tidak akan berlangsung lama," ucapnya.

"Tidak ada ketidakadilan yang berlangsung terus menerus. Dalam agama Islam diajarkan, jika orang jahat bersekongkol dengan orang jahat maka mereka akan saling bertengkar satu sama lain, akan saling mengkhianati, bisa saja kita diberikan kekuatan untuk melawan persengkojolan itu. Ini hukum alam, sunatullah," tutup Mahfud.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.