Dharma Pongrekun-Kun Wardana Lolos Verifikasi Administrasi untuk Pilkada Jakarta 2024

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, menetapkan pasangan calon dari jalur perseorangan alias independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, lolos tahapan verifikasi administrasi. Hal ini diketahui setelah KPU DKI merampungkan perbaikan sesuai putusan Bawaslu.
"Kami telah merampungkan verifikasi administrasi perbaikan dokumen pendukung bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024," kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya di Kantor KPU DKI Jakarta, (10/7/2024).
Baca Juga: Sandiaga Diwacanakan Maju di Pilkada Jabar, Golkar Tak Khawatir: Masyarakat Tetap Ingin Kang Emil
Dody mengatakan, verifikasi dokumen perbaikan pasca putusan bawaslu telah dilakukan KPU DKI mulai tanggal 5 Juli dan selesai pada 9 Juli 2024 melalui SILON.
Adapun tahapan verifikasi administrasi adalah tahapan melakukan pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan baik itu surat pernyataan dukungan, KTP-el, kesesuaian data yang di input di Silon, maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP-el memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin.
"Dari data yang sudah diverifikasi, sebanyak 721.221 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) yang tersebar di 6 Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta, data dukungan yang MS melebihi dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan," ujarnya.
Terkait hasil tersebut, selanjutnya KPU Provinsi DKI Jakarta akan melakukan verifikasi faktual untuk untuk memastikan kebenaran data yang disampaikan mulai tanggal 11 Juli sampai dengan 21 Juli 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









