KPU Instruksikan Jajaran Monitor Kinerja Pantarlih, Bawaslu: Jangan Terulangi Lagi Joki Coklit

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menginstruksikan jajaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk memonitor langsung proses tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data masyarakat untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam diskusi media bertema "Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024" di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).
"Saya sudah menanyakan ke jajaran, ada penjelasannya, salah satunya itu ada yang sedang menunggu ayah/ibunya sakit kemudian meminta tolong teman dan seterusnya. Memang tidak benar tapi kan ada situasi itu untuk kemudian kita sampaikan agar tidak terulangi," kata Afif.
Baca Juga: KPK Ingatkan Caleg Terpilih Segera Lapor Harta Kekayaan
Mantan anggota Bawaslu itu berharap setelah adanya laporan, jajaran KPU khususnya di Jakarta harus lebih aktif memperhatikan kinerja anak buah di lima wilayah di Jakarta.
"Ya harapan kita sih kalau pun ada catatan yang berkaitan dengan yang demikian tidak banyak lah, artinya kita setelah kejadian kita mitigasi agar tidak terulang kembali," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tidak melakukan kewajibannya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, terdapat empat Pantarlih yang menggunakan joki untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) calon pemilih Pilkada 2024.
Baca Juga: Jusuf Hamka Ingin Benahi Jakarta: Ketertiban Lebih Baik, Lebih Mudah
"Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat dua Pantarlih, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara satu Pantarlih, dan Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan satu Pantarlih," kata Benny kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Benny menegaskan, pihaknya berwenang untuk melakukan pengawasan dalam setiap tahapan terutama proses tahapan Pilkada yang tengah berlangsung ini. Oleh karena itu, ia meminta KPU segera membereskan temuan ini.
"Dalam tahapan Coklit, seluruh jajaran Bawaslu DKI hingga tingkat Panwas Kelurahan melakukan pengawasan secara melekat," tegasnya.
Lebih lanjut, Benny menyampaikan bahwa kinerja Pantarlih harus menjadi pengawasan bersama baik oleh Bawaslu maupun KPU agar permasalahan pada hari pencoblosan dapat diminimalisir.
Baca Juga: West Ham Incar Mantan Bintang Chelsea N'Golo Kante dari Arab Saudi
"Saya dalam rakor KPU DKI juga sudah sampaikan bahwa kejadian Pilkada 2017, ada banyak pemilih tidak bisa nyoblos karena sengkarut proses penyusunan daftar pemilih yang tidak akurat, cenderung pakai jalan pintas sehingga hal ini harus diantisipasi sejak dini," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









