Soal Pengganti Hasyim Asy’ari, Ketua KPU Serahkan ke Komisi II DPR RI

AKURAT.CO Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, merespons rencana pergantian posisi Ketua KPU sebelumnya, Hasyim Asy'ari, yang kini telah dipecat dari posisinya sebagai komisioner KPU.
Saat ini, posisi komisioner KPU seharusnya diisi oleh tujuh orang, termasuk ketua, sehingga posisi yang ditinggalkan Hasyim perlu segera diisi.
Afifuddin menyatakan bahwa tugas dan kewajiban untuk memilih pengganti Hasyim berada di tangan Komisi II DPR RI, sebagai mitra resmi dari KPU.
Baca Juga: Piala Presiden: Jelang Semifinal, Peter Huistra Targetkan Pemain Borneo Dalam Kondisi Fit
“Nanti teman-teman di Komisi II dan seterusnya prosesnya pasti nanti dijalankan dengan baik," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (28/7/2024).
Sebelumnya, jajaran komisioner KPU telah menyepakati Mochammad Afifuddin untuk menjadi Ketua KPU hingga periode 2027, menggantikan Hasyim Asy'ari.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi KPU, August Mellaz, sebelum memulai rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024 pasca pelaksanaan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Yamaha Fazzio Connected, Skuter Matik Hybrid Bikin Gaya Kamu Makin Berkelas
August menjelaskan bahwa dirinya bersama komisioner KPU lainnya telah melaksanakan rapat pleno untuk memutuskan Afifuddin sebagai Ketua KPU secara definitif.
“Oleh karena mengingat kebutuhan-kebutuhan organisasi dan juga tanggung jawab organisasi ke depan, kami menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya untuk menetapkan Pak Mochammad Afifuddin sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum secara definitif," kata August di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (28/7/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








