Komjen Ahmad Luthfi Harus Mundur Jika Ingin Calonkan Diri di Pilgub Jateng

AKURAT.CO Mabes Polri buka suara perihal Komjen Ahmad Luthfi yang digadang-gadang maju di Pilkada Jawa Tengah (Jateng), setelah menjadi Inspektur Jenderal di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan Luthfi diharuskan mengundurkan diri jika memang ingin maju sebagai calon Gubernur Jateng.
"Ya menunggu untuk batas penetapan pasangan calon kan 27 Agustus. Itu kalau nanti sudah mendapat rekomendasi dari partai politik harus mengundurkan diri," katanya kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Baca Juga: Profil Ahmad Luthfi, Jenderal Bintang Dua yang Bersinar di Pilkada Jateng
Pengunduran diri ini diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Kemudian Pasal 7 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Terpisah, Komjen Ahmad Luthfi belum bisa memastikan perihal dirinya akan maju di Pilgub Jateng atau tidak. Dirinya juga belum bisa memastikan apakah akan menerima atau menolak rekomendasi dari sejumlah partai untuk maju di Pilgub Jateng.
"Belum (dipastikan). Lihat nanti, belum (memutuskan). Proses serah terima Polda (Jawa Tengah) kan baru selesai," kata Ahmad Luthfi.
Sebagai informasi, Ahmad Luthfi telah mengantongi dukungan dari PAN dan Partai Gerindra untuk maju Pilkada Jateng 2024. Sementara partai lain yang menyambut positif dan siap mendukung di antaranya Partai Demokrat dan Partai Golkar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







