Gus Choi: PBNU Punya Hak untuk Evaluasi dan Menata Ulang PKB

AKURAT.CO Politisi Partai NasDem, Effendi Choirie alias Gus Choi mengatakan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) punya hak untuk mengevaluasi dan menata ulang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Hal itu disampaikan Gus Choi usai memenuhi undangan PBNU untuk menyampaikan rangkaian sejarah dan dinamika yang terjadi di masa lampau saat PBNU membentuk PKB.
Dia mengatakan, PKB punya hubungan historis yang kuat dengan PBNU. Bahkan, berdirinya PKB juga tidak lepas dari peran sentral sosok Ketua Umum PBNU saat itu, yakni Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Pada saat itu, PBNU mengeluarkan surat tugas kepada lima orang yang diketuai oleh KH. Ma'ruf Amin untuk mendesain, merumuskan, dan membuat pokok-pokok pikiran terkait pembentukan partai sebagai pemenuhan atas aspirasi dari masyarakat NU.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Siap Jadi Penengah Konflik PKB dan PBNU
Selain Tim Lima, PBNU juga membentuk Tim Sembilan untuk membantu Tim Lima. Dari situ dihasilan visi misi, pokok-pokok atau prinsip-prinsip berpolitik bagi partai yang didirikan oleh NU yang kemudian namanya jadi PKB.
"Yang kedua, Tim Lima dan Tim Sembilan membuat kalau partai ini sudah berdiri maka hubungannya apa dengan NU? hubungan NU dengan partai yang didirikan namanya PKB itu adalah hubungan historis, hubungan kultural dan hubungan aspiratif. Tidak struktural, betul, tapi historis, historis tidak bisa hilang," kata Gus Choi di PBNU, Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Setelah itu tersusun, muncul lima tokoh NU yang menjadi deklarator terbentuk partai dari NU. Dimana Gus Dur menjadi salah satu sosok yang mendeklarasikan partai baru tersebut dan didapuk sebagai Ketua Umum.
"Jadi saudara-saudara berarti kehadiran PKB yang ada sekarang ini tetap terkait dengan NU, nah NU sebagai pendiri, dengan tadi yang saya jelaskan tadi maka kesimpulannya yang mendirikan PKB berarti NU, berarti PBNU yang merepresentasikan warga NU," ucapnya.
Oleh karenanya, Gus Choi menilai bahwa PBNU punya hak untuk mengevaluasi bahkan menata ulang jika memang PKB saat ini sudah melenceng dari nilai-nilai historis.
"Maka dengan demikian NU atau PBNU punya hak untuk mengevaluasi perjalanan PKB. Punya hak untuk mengoreksi, bukan ikut campur, bukan ikut campur, karena memang sejarahnya begitu. Punya hak evaluasi, koreksi, atau menata ulang. Di sinilah perbedaan partai kebangkitan bangsa dengan partai-partai lain," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







