Airin Rachmi Diany Sudah Pasti Diusung di Pilkada Banten, Tinggal Nunggu Wakilnya

AKURAT.CO Mundurnya Airlangga Hartarto dari kursi Ketua Umum Partai Golkar disebut tidak mempengaruhi keputusan partai dalam mengusung calonnya di Pilkada Serentak 2024.
Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, mengatakan, semua yang sudah diputuskan oleh partai akan tetap berlaku jika nanti sudah ditentukan ketua umum yang baru.
"Masalah pilkada ini, kalau semua yang sudah diputuskan, sekali lagi itu adalah keputusan institusi. Tidak ada masalah," katanya saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Sementara, terkait Pilkada Banten, menurut Idrus, sejauh ini memang belum ada keputusan resmi dari Golkar.
Sehingga, jadi atau tidaknya berkoalisi dengan PDI Perjuangan masih akan menunggu keputusan kepemimpinan yang baru.
Baca Juga: Yasonna Bakal Direshuffle? PDIP: Terserah, Semaunya Presiden Saja
"Tetapi memang yang belum diputuskan, termasuk Banten, karena masih dalam suatu proses, tentu akan menunggu. Ya itu saja, jadi tidak ada masalah," ujarnya.
Sejauh ini Golkar terus menggadang-gadang nama Airin Rachmi Diany sebagai calon gubernur Banten.
Mantan Wali Kota Tangerang Selatan itu disebut akan dipasangkan dengan kader PDIP, Ade Sumardi.
Terkait kepastian maju atau tidaknya Airin di Pilkada Banten 2024, Idrus menegaskan bahwa nama Airin sudah resmi diajukan oleh Golkar.
Saat ini tinggal menunggu kepastian siapa yang akan menjadi wakilnya.
Baca Juga: PQN 2024 Dukung Digitalisasi dengan QRIS, YUKK Payment Gateway Siap Berpartisipasi
"Dari Golkar itu kan sudah diajukan, sudah berproses, tinggal pasangannya saja. Tapi itu semua nanti kembali kepada DPP, tentu setelah Munaslub atau Munas ini selesai," ujarnya.
Karena itu, Idrus menekankan pentingnya menyelesaikan proses internal Golkar dengan cepat agar tidak ada gangguan dalam persiapan teknis pilkada di tingkat daerah.
Menurutnya, DPP Golkar memainkan peran penting dalam memberikan arahan dan keputusan akhir terkait pasangan calon yang akan diusung di berbagai daerah.
"Itulah sebabnya kita berkepentingan agar proses ini cepat selesai. Jangan sampai masalah ini nanti mengganggu teknis pengelolaan pilkada oleh DPD-DPD yang ada di bawah," demikian Idrus.
Baca Juga: Parpol Tak Ikut Usung Cagub di Pilkada Jakarta Enggak Kena Sanksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








