Supratman Andi Agtas Siap Tuntaskan PR Menkumham Sebelum Akhir Masa Jabatan

AKURAT.CO Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang baru dilantik, Supratman Andi Agtas, mengaku telah menerima sejumlah pekerjaan rumah (PR) dari pendahulunya, Yasonna Laoly.
PR tersebut mencakup berbagai tugas penting, mulai dari pembahasan undang-undang yang belum dirampungkan hingga pembenahan administrasi di Kementerian Hukum dan HAM.
"Masih banyak tugas-tugas yang ditinggalkan di Kementerian Hukum dan HAM, terutama dalam pembahasan undang-undang," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Baca Juga: Relawan Kota Rayakan Hari Kemerdekaan di Posko Kebakaran Manggarai
Supratman juga menjelaskan bahwa selain pembahasan undang-undang, tugas-tugas lain yang akan menjadi prioritas termasuk harmonisasi peraturan, administrasi hukum di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), serta pembenahan di sektor imigrasi dan lembaga pemasyarakatan.
"Kita juga akan fokus pada harmonisasi, administrasi hukum di Dirjen AHU, dan pembenahan di imigrasi serta lembaga pemasyarakatan," lanjutnya.
Meski masa jabatannya tersisa dua bulan sebelum berakhir pada Oktober mendatang, Supratman optimis bisa menyelesaikan tugas-tugas tersebut.
Baca Juga: Cuaca Panas Sulitkan Pemain, Shin Tae-yong Usul Kick-Off Liga 1 Dijadwalkan Malam
"Saya yakin waktu dua bulan cukup untuk menyelesaikan apa yang bisa kita kerjakan. Sedangkan untuk yang belum bisa selesai, kita berharap bisa diteruskan oleh pemerintahan yang akan datang," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sejumlah menteri dan wakil menteri baru di Kabinet Indonesia Maju (KIM) di Istana Negara, Jakarta.
Beberapa di antaranya termasuk Bahlil Lahadalia yang kini menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Arifin Tasrif; Roslan Perkasa Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM menggantikan Bahlil Lahadalia; Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM menggantikan Yasonna Laoly; dan Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









