Supratman Andi Agtas Siap Tuntaskan PR Menkumham Sebelum Akhir Masa Jabatan

AKURAT.CO Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang baru dilantik, Supratman Andi Agtas, mengaku telah menerima sejumlah pekerjaan rumah (PR) dari pendahulunya, Yasonna Laoly.
PR tersebut mencakup berbagai tugas penting, mulai dari pembahasan undang-undang yang belum dirampungkan hingga pembenahan administrasi di Kementerian Hukum dan HAM.
"Masih banyak tugas-tugas yang ditinggalkan di Kementerian Hukum dan HAM, terutama dalam pembahasan undang-undang," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Baca Juga: Relawan Kota Rayakan Hari Kemerdekaan di Posko Kebakaran Manggarai
Supratman juga menjelaskan bahwa selain pembahasan undang-undang, tugas-tugas lain yang akan menjadi prioritas termasuk harmonisasi peraturan, administrasi hukum di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), serta pembenahan di sektor imigrasi dan lembaga pemasyarakatan.
"Kita juga akan fokus pada harmonisasi, administrasi hukum di Dirjen AHU, dan pembenahan di imigrasi serta lembaga pemasyarakatan," lanjutnya.
Meski masa jabatannya tersisa dua bulan sebelum berakhir pada Oktober mendatang, Supratman optimis bisa menyelesaikan tugas-tugas tersebut.
Baca Juga: Cuaca Panas Sulitkan Pemain, Shin Tae-yong Usul Kick-Off Liga 1 Dijadwalkan Malam
"Saya yakin waktu dua bulan cukup untuk menyelesaikan apa yang bisa kita kerjakan. Sedangkan untuk yang belum bisa selesai, kita berharap bisa diteruskan oleh pemerintahan yang akan datang," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sejumlah menteri dan wakil menteri baru di Kabinet Indonesia Maju (KIM) di Istana Negara, Jakarta.
Beberapa di antaranya termasuk Bahlil Lahadalia yang kini menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Arifin Tasrif; Roslan Perkasa Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM menggantikan Bahlil Lahadalia; Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM menggantikan Yasonna Laoly; dan Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








