Akurat
Pemprov Sumsel

Bapaslon Independen Dharma-Kun Datangi KPU DKI Jakarta, Kasus Pencatutan NIK Warga Jadi Sorotan

Citra Puspitaningrum | 19 Agustus 2024, 19:27 WIB
Bapaslon Independen Dharma-Kun Datangi KPU DKI Jakarta, Kasus Pencatutan NIK Warga Jadi Sorotan

AKURAT.CO Bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur independen 2024, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).

Kedatangan mereka bertepatan dengan Rapat Pleno KPU DKI Jakarta yang akan menetapkan status pencalonan mereka.

Pencalonan Dharma-Kun sebagai bapaslon independen ini tengah menjadi sorotan publik, setelah muncul dugaan pencatutan nama-nama warga DKI Jakarta untuk lolos verifikasi faktual (verfak) tahap kedua.

Baca Juga: Ridwan Kamil-Suswono, Sekjen Gerindra: Solusi Terbaik untuk Jakarta dari Prabowo

Tak hanya warga biasa, bahkan nama anak-anak mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga diduga dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan bahwa kasus pencatutan NIK KTP warga yang digunakan sebagai syarat dukungan untuk pencalonan gubernur-wakil gubernur jalur independen ini dapat dilihat melalui situs infopemilu.

Komisioner KPU DKI, Dody Wijaya, menjelaskan bahwa data yang tertera di situs infopemilu merupakan gabungan antara hasil verifikasi administrasi dan hasil verifikasi faktual.

"Datanya yang tertera di situs infopemilu itu tergabung, data verifikasi administrasi dengan verifikasi faktual," kata Dody di Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).

Baca Juga: Uji Coba Makan Bergizi Gratis Pakai Uang Operasional, Pengamat: Pj Gubernur DKI Layak Jadi Teladan

Menurut Dody, hingga saat ini situs infopemilu masih menampilkan data yang telah lolos verifikasi administrasi, namun tidak lolos verifikasi faktual.

Selain itu, situs juga masih menampilkan data yang benar-benar lolos verifikasi faktual dan mendukung pencalonan Dharma-Kun Wardana.

"Itu yang kami sampaikan kepada KPU RI, bahwa data tersebut seharusnya diperbaharui karena sudah tidak memenuhi syarat," ucapnya.

Dody menegaskan bahwa KPU DKI telah mengirimkan surat kepada KPU RI agar keterangan di situs infopemilu segera diperbarui. "Informasinya sudah dilakukan updating data, dan mudah-mudahan datanya sudah menjadi lebih akurat," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.