Mendagri: Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Pemenang Pilkada 2024 Menguntungkan Semua Pihak

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menilai, penundaan pelantikan kepala daerah pemenang Pilkada 2024 merupakan keputusan yang menguntungkan bagi semua pihak.
Hal ini ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Tito meminta para calon kepala daerah terpilih untuk bersabar menunggu jadwal pelantikan, karena penundaan ini tidak mempengaruhi masa jabatan mereka.
Justru, kata Tito, penundaan ini memberikan keuntungan, terutama bagi calon yang tidak terlibat dalam sengketa Pilkada.
“Bagi kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), mereka tetap diuntungkan. Yang seharusnya dilantik pada 6 Februari, tinggal bersabar sedikit. Saya bilang ke teman-teman calon kepala daerah, nanti kalau sudah menjabat pasti akan capek, jadi nikmati dulu masa tenangnya,” ujar Tito.
Baca Juga: Ketua KPU Soroti Tantangan Pilkada Serentak 2024: Jarak Waktu Mepet hingga Cuaca Ekstrem
Selain itu, Tito menambahkan bahwa masa jabatan kepala daerah dihitung sejak pelantikan, sehingga mereka yang sebelumnya dijadwalkan selesai menjabat pada 6 Februari 2030, kini bisa menjabat hingga 20 Februari 2030.
“Jadi ada tambahan waktu dua minggu bagi mereka. Ini bisa dianggap sebagai keuntungan juga,” tambahnya.
Tito juga menyoroti dampak positif bagi calon kepala daerah yang terlibat sengketa Pilkada di MK.
Menurutnya, jika pelantikan gelombang kedua dilakukan pada akhir Februari atau awal Maret, mereka akan lebih cepat mendapatkan kepastian hukum dan bisa segera menjabat.
“Bagi yang tersangkut sengketa di MK, mereka juga diuntungkan. Jika pelantikan dilakukan pada akhir Februari atau Maret, mereka bisa lebih cepat naik panggung dan mulai bekerja,” jelas Tito.
Terkait jadwal pasti pelantikan, Tito menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengumumkan tanggal pasti seperti yang sebelumnya ditetapkan pada 6 Februari 2025.
Ia menyebut kemungkinan pelantikan dilakukan serentak untuk efisiensi anggaran dan acara kenegaraan.
Baca Juga: Kekayaan Utusan Khusus
“Saya sampaikan kepada Ketua Komisi II, saya tidak akan mengumumkan tanggal pasti, tapi ada potensi untuk menggabungkan pelantikan dalam satu waktu demi efisiensi,” ungkapnya.
Menurutnya, melaksanakan dua kali pelantikan dalam waktu berdekatan bukanlah langkah yang efisien.
“Kalau kita lakukan dua kali dengan jarak yang pendek, acara kenegaraannya akan menjadi kurang efisien. Lagipula, penundaan hanya sekitar dua minggu, jadi tidak terlalu signifikan,” ujarnya.
Tito pun meminta pengertian dari Komisi II DPR RI terkait keputusan ini.
“Saya berharap semua pihak memahami keputusan ini. Saya juga menghormati Komisi II dalam mengambil kebijakan terbaik,” tutup Tito.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









