KPU Catat Korban Sakit dan Meninggal dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

AKURAT.CO Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, mengungkapkan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 menelan korban di antara jajaran petugas KPU dari berbagai daerah.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR evaluasi Pilkada 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025), Afifuddin menyatakan, sejak Mei 2024 hingga Januari 2025, tercatat 479 petugas KPU yang sakit dan 183 petugas yang meninggal dunia.
“Dari seluruh petugas yang bertugas sejak Mei 2024 sampai Januari 2025 dalam Pilkada 2024, ada 479 yang mengalami sakit dan ada pula 183 yang meninggal,” jelas Afifuddin.
Ia menambahkan, beberapa kematian tersebut terjadi akibat kecelakaan saat bekerja, sedangkan yang lainnya disebabkan oleh penyakit bawaan lama yang telah diderita oleh korban.
Baca Juga: Prabowo Tekankan Keseimbangan Antara Pelestarian Hutan dan Pembangunan Berkelanjutan
“Ada yang meninggal karena kecelakaan langsung berkaitan dengan pekerjaan, ada juga yang meninggal karena kondisi kesehatan yang sudah memburuk akibat penyakit bawaan,” ungkapnya.
Terkait dengan insiden tersebut, Afifuddin mengaku, KPU telah menyalurkan santunan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Berdasarkan keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023, santunan yang diberikan mencakup:
- Santunan untuk petugas yang meninggal sebesar Rp36 juta
- Bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta
- Santunan untuk cacat permanen sebesar Rp30,8 juta
- Santunan untuk luka berat sebesar Rp16,5 juta
- Santunan untuk luka sedang sebesar Rp8,25 juta
“Kami telah memberikan santunan kecelakaan kerja sesuai dengan regulasi, dan terlepas dari rasa duka mendalam, kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada jajaran petugas yang telah berkorban,” pungkas Afifuddin.
Baca Juga: Metode Alternatif: Kunci Selamatkan 4,6 Juta Perokok Indonesia Menuju 2060
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








