KPU Catat Korban Sakit dan Meninggal dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

AKURAT.CO Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, mengungkapkan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 menelan korban di antara jajaran petugas KPU dari berbagai daerah.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR evaluasi Pilkada 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025), Afifuddin menyatakan, sejak Mei 2024 hingga Januari 2025, tercatat 479 petugas KPU yang sakit dan 183 petugas yang meninggal dunia.
“Dari seluruh petugas yang bertugas sejak Mei 2024 sampai Januari 2025 dalam Pilkada 2024, ada 479 yang mengalami sakit dan ada pula 183 yang meninggal,” jelas Afifuddin.
Ia menambahkan, beberapa kematian tersebut terjadi akibat kecelakaan saat bekerja, sedangkan yang lainnya disebabkan oleh penyakit bawaan lama yang telah diderita oleh korban.
Baca Juga: Prabowo Tekankan Keseimbangan Antara Pelestarian Hutan dan Pembangunan Berkelanjutan
“Ada yang meninggal karena kecelakaan langsung berkaitan dengan pekerjaan, ada juga yang meninggal karena kondisi kesehatan yang sudah memburuk akibat penyakit bawaan,” ungkapnya.
Terkait dengan insiden tersebut, Afifuddin mengaku, KPU telah menyalurkan santunan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Berdasarkan keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023, santunan yang diberikan mencakup:
- Santunan untuk petugas yang meninggal sebesar Rp36 juta
- Bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta
- Santunan untuk cacat permanen sebesar Rp30,8 juta
- Santunan untuk luka berat sebesar Rp16,5 juta
- Santunan untuk luka sedang sebesar Rp8,25 juta
“Kami telah memberikan santunan kecelakaan kerja sesuai dengan regulasi, dan terlepas dari rasa duka mendalam, kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada jajaran petugas yang telah berkorban,” pungkas Afifuddin.
Baca Juga: Metode Alternatif: Kunci Selamatkan 4,6 Juta Perokok Indonesia Menuju 2060
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






