Akurat
Pemprov Sumsel

Bahlil Lahadalia Resmi Serahkan Berkas Pencalonan Ketua Umum Golkar

Paskalis Rubedanto | 19 Agustus 2024, 20:38 WIB
Bahlil Lahadalia Resmi Serahkan Berkas Pencalonan Ketua Umum Golkar

AKURAT.CO Politisi Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar untuk masa bakti 2024-2029.

Berkas tersebut diserahkan langsung oleh Bahlil kepada Ketua Panitia Munas ke-XI Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, pada Senin (19/8/2024) malam.

“Izinkan saya sebagai calon ketua umum Partai Golkar masa bakti 2024-2029, menyerahkan seluruh dokumen yang disyaratkan dalam ART terkait dengan surat-surat permohonan,” ujar Bahlil di lokasi.

Baca Juga: Melly Goeslaw Beberkan Dua Lagu Favorit yang Pernah Dibuatnya

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini menjelaskan, dokumen yang diserahkan meliputi Surat Keterangan pernah menjadi Pengurus DPD Golkar, Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat keterangan tidak pernah keluar dari Partai Golkar, serta bukti dukungan dari DPD 1 dan 2 Partai Golkar.

"Ada SK kepengurusan saya sebagai Bendahara DPD Papua 2009-2014, ada KTA saya, KTP, kemudian surat pernyataan tidak pernah keluar dari partai, dan dukungan sebanyak 469 suara," jelas Bahlil.

Bahlil kemudian menutup dengan menyerahkan dokumen tersebut kepada Ketua Panitia Munas Golkar.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya serahkan dokumen pencalonan saya kepada Ketua Panitia."

Baca Juga: Indra Sjafri Setuju dengan Shin Tae-yong Soal Jens Raven yang Belum Layak ke Timnas Senior

Setelah penyerahan berkas ini, Panitia Munas Golkar akan melakukan proses penyaringan dan verifikasi.

Setelahnya, pencalonan Bahlil akan dibahas secara resmi dalam Munas ke-XI Golkar yang akan diselenggarakan pada Selasa (20/8/2024) di JCC Senayan, Jakarta.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.