KPU Pastikan Terima Rekomendasi Bawaslu soal Pencatutan KTP oleh Dharma-Kun

AKURAT.CO Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, mengklaim pihaknya menerima rekomendasi dari Bawaslu RI, terkait aduan dan juga laporan warga yang namanya dicatut Dharma-Kun, selaku bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan.
"Kami, berdasarkan saran juga dari teman-teman Bawaslu DKI Jakarta, untuk membuka seluas-luasnya kesempatan bagi warga masyarakat yang mau mengadu pada posko yang sudah diadakan oleh Bawaslu maupun melalui hotline Bawaslu Jakarta," kata Astri kepada wartan di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
Baca Juga: Soal Pencatutan KTP Warga DKI Jakarta, Pemprov Pastikan Tak Ada Kebocoran Data di Dukcapil
Di sisi lain, Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan, menyatakan pihaknya terus membuka ruang pelaporan maupun pengaduan bagi warga DKI Jakarta yang namanya dicatut dalam data dukungan Dharma-Kun.
"Hal ini maksudkan untuk membuka seluas-luasnya aspirasi yang kami sampaikan atau kami buka di enam titik posko pengaduan mulai dari provinsi, lima kota, dan satu kabupaten (di wilayah DKI Jakarta)," katanya.
Dia mengklaim merekomendasikan kolom pengaduan bagi warga DKI Jakarta yang dicatut untuk menjaga gak pilih masyarakat, dan untuk menjaga legitimasi dari setiap tahapan Pilkada 2024 yang dijalankan KPU.
"Kami membuka WA (Whatsapp) Center, itu batasannya (untuk pelaporan pencatutan) tidak di jam 19.30 tanggal 19 (September 2024). Sementara kita pahami tanggal 19 (adalah batas penetapan keterpenuhan syarat dukungan bapaslon perseorangan di pukul) 23.59. Nah untuk mengantisipasi pengerjaan data yang masuk, maka pukul 23.00 kami rasa itu cukup (sebagai batasan pelaporan)," urai Pegagan.
Saat ditanya mengenai kejelasan status pencalonan Dharma-Kun dari hasil rapat pleno yang berjam-jam dilaksanakan, KPU maupun Bawaslu DKI Jakarta tak ada yang bisa menjawab secara tegas dengan alasan menunggu warga DKI Jakarta melapor hingga pukul 23.00 WIB nanti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








