Partai Buruh Pertimbangkan Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

AKURAT.CO Partai Buruh membuka opsi untuk mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan mereka.
Namun, dengan perolehan suara hanya 1,5 persen di Pileg DPRD DKI Jakarta, Partai Buruh perlu membentuk koalisi dengan partai politik lain untuk memenuhi syarat pencalonan.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan, pihaknya berencana menggandeng PDIP dan Hanura sebagai mitra koalisi di Pilkada Jakarta 2024.
Baca Juga: Munas ke-XI Golkar Resmi Dibuka, Bamsoet Berharap Bahlil Bisa Dilantik Besok
"Dengan demikian, peluang Anies Baswedan bisa maju memenuhi syarat sebagai calon gubernur Jakarta dengan dukungan dari PDIP, Partai Buruh, dan Hanura," ujar Said Iqbal kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor 60/PPU-XXII/2024.
Putusan tersebut dikeluarkan setelah permohonan dari Partai Buruh dan Partai Gelora dikabulkan sebagian.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan.
Baca Juga: Jepang Terbuka: Anthony Ginting Mundur di Laga Perdana karena Cedera Engkel, Chico Melaju
Dalam putusannya, MK menetapkan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi berdasarkan 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil pileg DPRD sebelumnya, atau setara dengan 20 persen kursi DPRD.
Sebaliknya, provinsi dengan jumlah penduduk yang tercantum dalam daftar pemilih tetap 6-12 juta jiwa kini harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 7,5 persen.
Dengan perubahan ini, peluang Anies Baswedan untuk maju sebagai calon gubernur Jakarta semakin terbuka, asalkan Partai Buruh berhasil menjalin koalisi dengan partai-partai lain yang memiliki cukup suara untuk memenuhi syarat pencalonan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







