Khofifah-Emil Kantongi Dukungan Resmi Golkar untuk Bertarung di Pilkada Jatim 2024

AKURAT.CO Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, resmi menerima formulir B1-KWK dari Partai Golkar.
Restu partai berlambang pohon beringin tertuang dalam surat keputusan Nomor: Skep-454/DPP/GOLKAR/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada Pilkada Serentak Tahun 2024, yang diserahkan di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Minggu (25/8/2024) malam.
Surat keputusan dikeluarkan di Jakarta pada 24 Agustus 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekjen Golkar, M. Sarmuji.
"Alhamdulillah, Partai Golkar membersamai kami. Semoga dukungan ini mendapat berkah dengan meraih kemenangan pada Pilkada Jawa Timur 2024," kata Khofifah, melalui keterangan yang diterima, Senin (26/8/2024).
Ia menjelaskan, keluarnya formulir B1-KWK merupakan bukti komitmen kuat Partai Golkar untuk terus mendukung berbagai program dan kebijakan pembangunan yang telah digulirkan Khofifah-Emil pada periode pertama.
Menurut Khofifah, seluruh program yang dicanangkannya selalu berorientasi pada rakyat Jatim tanpa terkecuali.
Baca Juga: F1 GP Belanda: Norris Asapi Verstappen di Depan Publiknya Sendiri
"Insya Allah, kami akan bekerja keras memenangkan Pilkada Jatim 2024. Terima kasih Partai Golkar atas amanah yang diberikan kepada kami ini," katanya.
Khofifah mengatakan, dirinya bersama Emil Dardak akan terus menjalin komunikasi dengan seluruh partai koalisi untuk menyatukan langkah pemenangan.
Ia yakin seluruh mesin partai dan relawan telah siap untuk meraih kemenangan Pilkada Jatim 2024.
Adapun, pasangan Khofifah-Emil telah mendapatkan dukungan dari sembilan parpol, yaitu Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem.
Khofifah-Emil dijadwalkan akan melakukan pendaftaran ke KPU Provinsi Jatim pada Rabu (28/8/2024).
"Insya Allah jika tidak ada halangan, kami akan mendaftarkan secara resmi ke KPU pada 28 Agustus 2024 dengan diantar oleh seluruh partai pendukung dan relawan. Mohon doa dan restu," jelas Khofifah.
Baca Juga: Dukung UMK Hadirkan Pangan Lezat, Sehat dan Aman: Frisian Flag Indonesia Collab Bareng GrabFood
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









