Bawaslu RI Rilis Pemetaan Kerawanan Pemilu 2024: NTT Tertinggi, Bali Terendah

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) telah merilis hasil pemetaan kerawanan untuk Pemilihan Serentak 2024.
Dalam pemetaan tersebut, Bawaslu menyoroti pentingnya pelaksanaan tiga tahapan utama—pencalonan, kampanye, dan pungut hitung—sebagai faktor kunci keberhasilan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak pada 2024.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menegaskan, jika ketiga tahapan ini tidak dijaga dan dikawal dengan baik, hal tersebut dapat meningkatkan risiko kerawanan dalam pemilihan.
"Peristiwa yang terjadi pada penyelenggaraan Pemilu berpengaruh terhadap kerawanan dalam Pemilihan," ujar Lolly dalam acara peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 di Hotel Bidakara, Senin (26/8/2024).
Baca Juga: Kasus KDRT Seret Pegawai Ditjen Pajak di Bekasi, FAF Resmi Jadi Tersangka
Berdasarkan hasil pemetaan, terdapat lima provinsi yang masuk kategori rawan tinggi, 28 provinsi berada di kategori rawan sedang, dan empat provinsi berada di kategori rawan rendah.
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menempati posisi teratas dalam kategori rawan tinggi. "NTT menempati posisi pertama karena dari 27 indikator, 19 indikator terjadi di NTT," jelas Lolly.
Provinsi lain yang masuk kategori rawan tinggi adalah Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah, masing-masing dengan 18, 17, dan 16 indikator kerawanan.
Untuk kategori rawan sedang, provinsi-provinsi yang masuk antara lain Aceh, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Papua, dan Sulawesi Barat. Daftar ini juga mencakup provinsi seperti Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Maluku, dan lainnya.
Baca Juga: Kecelakaan Nuklir Terburuk
Sementara itu, empat provinsi yang masuk dalam kategori rawan rendah adalah Bali, Kalimantan Utara, Papua Selatan, dan Kalimantan Tengah.
"Biasanya Papua dianggap rawan tinggi, namun dalam pemetaan Bawaslu kali ini, Bali, Kalimantan Utara, Papua Selatan, dan Kalimantan Tengah masuk dalam kategori rawan rendah," pungkas Lolly.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










